Batam (gokepri.com) – Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar berharap ada perubahan agar Singapura masuk dalam daftar negara yang diperbolehkan masuk ke Indonesia.
Dalam daftar 18 negara yang dirilis pemerintah, tidak ada Singapura. Pemerintah masih melarang pelancong dari negara itu masuk Indonesia karena belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai ketentuan WHO.
Batam dan Bintan di Kepri menjadi destinasi favorit wisatawan dari Singapura. Kunjungan dari Negeri Singa paling banyak ke Kepri atau rata-rata separuh dari keseluruhan kunjungan wisman.
Berdasarkan data BPS, pada 2019 atau sebelum pandemi, jumlah wisman Singapura yang masuk ke Kepri sebanyak 1,3 juta orang. Malaysia ada di nomor dua sebanyak 302 ribu pelancong dan China di nomor tiga dengan 286 ribu pelancong. Adapun total kunjungan wisman pada 2019 sebanyak 2,8 juta.
“Mudah-mudahan ada kabar baiknya pekan ini, karena bagaimanapun kita mengandalkan Singapura kan,” ujar Buralimar saat dihubungi, Selasa (12/8).
Meski begitu, Buralimar belum menerima surat dari Kementerian Perhubungan ihwal pembukaan akses internasional via penerbangan dan jalur laut. Ia mendapat kabar pembukaan akses internasional dari media massa.
“Saya belum terima surat resminya,” ujarnya.
Tapi Buralimar berharap ada perubahan sehingga Singapura masuk daftar negara yang diizinkan masuk ke Indonesia. Menurutnya, pariwisata Kepri selama ini sangat bergantung pada Singapura dan Malaysia.
Diberitakan, pemerintah bersiap membuka kembali Bali dan Kepri untuk wisatawan mancanegara (wisman) dari negara tertentu demi menghidupkan kembali pariwisata.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebanyak 18 negara diperbolehkan masuk ke Indonesia seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Bali pada 14 Oktober mendatang.
Berdasarkan laporan, beberapa negara dari daftar 18 negara yang boleh masuk ke Indonesia antara lain Korea Selatan, China, Jepang dan Uni Emirat Arab.
Adapun seluruh daftar negara-negara tersebut akan diumumkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan segera dirilis.
“Mengenai negara-negara yang bisa masuk Indonesia, ada 18 negara, nanti akan diumumkan secara terpadu dan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri,” katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/10).
Kendati tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud, Luhut mengatakan Singapura tidak termasuk dalam daftar tersebut. Pasalnya, menurut dia, Singapura belum memenuhi standar level 1 dan 2 sesuai dengan ketentuan WHO.
Kasus COVID-19 di Singapura sendiri masih belum mereda. Data pada Minggu (10/10) tercatat masih ada 2.809 kasus COVID-19.
“Nama negara yang akan diumumkan ada 18 negara, saya kira Singapura belum termasuk karena belum memenuhi persyaratan atau standar level 1, level 2 sesuai dengan WHO,” katanya.
Seiring dengan melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan sejumlah pelonggaran, termasuk membuka kembali penerbangan internasional ke Bali mulai 14 Oktober mendatang. (Engesti)
|Baca Juga: DATA: Kunjungan Wisman ke Kepri








