Tanjungpinang (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berencana membuka pembelajaran tatap muka mulai 1 Oktober mendatang. Syaratnya, protokol kesehatan dan terbentuknya Tim Satgas di tiap sekolah.
“Kenapa kita rencanakan dan kita tetapkan masuk sekolah di awal Oktober? Agar kita punya waktu untuk membahas persiapan yang diperlukan. Kita tidak ingin anak-anak masuk sekolah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, kemarin.
Saat ini angka kesembuhan pasien dari Covid-19 di Kepri terus meningkat dan kasus aktif semakin berkurang. Capaian ini mengubah Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Kepri dari Level 4 menjadi Level 3. Tentunya ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, karena hampir dua tahun para siswa harus menjalani sekolah dari rumah.
Ansar mengatakan, pemberian izin pembelajaran tatap muka ini akan dituangkan melalui Surat Edaran (SE). Sebelum menerbitkan izin, pihaknya akan mengadakan rapat dengan seluruh kepala daerah agar ada keseragaman dalam proses pembelajaran tatap muka nantinya.
“Selain itu kita juga butuh komitmen dari masing masing guru dan siswa untuk benar-benar mematuhi ketentuan yang akan ditetapkan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyukseskan pembelajaran tatap, namun dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19,” katanya.
Ansar menambahkan, proses pembelajaran tatap muka di setiap sekolah akan dikontrol dengan baik. Sekolah juga diwajibkan memiliki Tim Satgas Covid-19 sebagai upaya mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19.
Nantinya, para pelajar dan tenaga pendidik yang sudah menerima vaksin, bisa langsung mengikuti belajar tatap muka. Bagi yang belum menerima vaksin, diwajibkan untuk melampirkan surat keterangan tidak dapat divaksinasi dengan alasan tertentu oleh tenaga medis.
“Ini alasan yang paling mendasar kenapa kita ingin di setiap sekolah harus ada Satgas Covid-19 untuk mengawasi proses belajar megajar. Kita tidak ingin kesalahan kecil saja akibat tidak patuh pada protokol kesehatan menimbulkan dampak panjang yang mengakibatkan sekolah kembali diliburkan,” kata Ansar.
Ansar menjelaskan, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan jika angka positivity rate di Provinsi Kepri di bawah 5 persen. Berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kepri, sekarang angka positivy rate di Kepri per 7 September 2021 sudah mencapai 1,98 persen.
“Diharapkan dalam beberapa hari ke depan angka positivy rate dapat turun lagi dan dunia pendidikan benar-benar dapat terlaksana dengan aman dan terkendali,” katanya. (wan)
Baca juga: Disdik Batam Minta Sekolah Tunda Tatap Muka sampai Ada Instruksi Gubernur dan Wali Kota








