Tender Air Bersih, Ombudsman Minta BP Batam Prioritaskan Pelayanan Dibanding Profit

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. (FOTO : ist)

Batam (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam belum memulai proses tender pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Padahal masa kontrak kerjasama dengan PT Moya Indonesia akan berakhir Agustus mendatang.

Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari mengatakan BP Batam harus transparan terkait dengan tender SPAM Batam. Sebab, hal ini berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“BP Batam harus belajar saat masa transisi dari ATB (PT. Adhya Tirta Batam) ke Moya (PT Moya Indonesia), dimana banyak sekali permasalahan yang merugikan pelanggan atau masyarakat,” kata Lagat, Jumat (9/7/2021).

Ombudsman terus mendorong agar BP Batam dapat segera menentukan apakah pengelolaan SPAM Batam dikerjasamakan dengan pihak swasta atau akan dikelola unit usaha sendiri di bawah langsung BP Batam.

“Informasi saat ini kan memang simpang siur, awalnya mau ditender tapi kenyataanya sampai saat ini belum dilakukan. Kemudian ada informasi lagi katanya mau dikelola BP Batam sendiri,” ujarnya.

Apapun skemanya pihaknya meminta agar BP Batam dapat menyiapkan dengan matang dan pengelolaan air besih di Batam dilakukan secara profesional. Sehingga ke depan pengelolaan air di Batam dapat maksimal.

Lagat juga mengingatkan terkait pengelolaan air ini, BP Batam harus lebih memprioritaskan pelayanan dibandingkan dengan profit. Karena sebagaimana tugas BP Batam yang merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Cari untung boleh karena memang ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tapi jangan dimaknai harus mencari keuntungan sebanyak-banyaknya,” jelasnya.

Karena itu pihaknya berharap siapapun perusahaan yang akan mengelola air bersih di Batam, harus memiliki pengalaman dan modal yang besar. Serta memiliki komitmen menyelesaikan masalah yang selama ini dihadapi masyarkat.

Keluhan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di antaranya adalah terkait dengan adanya beberapa titik yang belum teraliri air bersih selama 24 jam. Karena itu persoalan ini harus segera diselesaikan BP Batam.

“Karena itu kenapa saya bilang BP Batam harus fokus bagaimana masalah ini dapat terselesaikan, jangan menghitung profit dulu tapi layanan kepada masyarakat yang harus utama,” jelasnya. (ard)

| Baca Juga : Ombudsman Temukan Banyak Kejanggalan, Pengawas Badan Usaha BP Batam Akhirnya Dibubarkan

Pos terkait