Kasus Dokter Cabul, DPRD Batam Minta Dinkes Tingkatkan Pengawasan

DPRD Batam tanggapi kasus dokter cabul

Batam (gokepri.com) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Ides Madri, menyayangkan dugaan pencabulan dokter DS (38) kepada seorang pasien wanita ketika melakukan konsultasi dan mengobati penyakit di organ kewanitaan.

“Sungguh sangat disayangkan kenapa hal ini bisa terjadi. Harusnya oknum dokter menjunjung tinggi kode etik dan menjadi contoh bagi pasien,” kata Ides, Jumat (16/4/2021).

Komisi IV selaku mitra kerja dari Dinas Kesehatan Kota Batam meminta kepala dinas untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan. “Hal itu agar di kemudian hari tidak terjadi kasus serupa yang mencoreng profesi dokter,” katanya.

HBRL

Ia menyebut fungsi pengawasan dari Dinas kesehatan dan pihak terkait maupun IDI serta manajemen pengelola untuk bisa lebih ditingkatkan dan dilakukan secara berkala. “Ini harus ditingkatkan bersama guna kasus serupa tak terjadi lagi terhadap pasien,” sebutnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ides, pihaknya akan memanggil pihak terkait. Tujuannya untuk mempertanyakan kasus tersebut kenapa bisa terjadi dan sejauh mana pengawasan mereka.

“Nanti di rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait minggu depan kita akan tanya masalah tersebut,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi menyebutkan bahwa seluruh dokter diawasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara etika.

Baca juga: PAW Dua Anggota DPRD Batam yang Meninggal Dunia Resmi Dilantik

“Nanti ada majelis kehormatan etik kedokteran (MKEK), jika bersalah maka akan diambil putusan kepada yang bersangkutan. Kalau terbukti bersalah biasa akan diberi sanksi berupa pencabutan SIP,” katanya. (eri)

Pos terkait