Pemerintah mengurangi pasokan gas pipa ke Singapura. Kebutuhan listrik dan industri nasional menjadi prioritas.
JAKARTA (gokepri) – Kebutuhan gas pembangkit listrik dan industri dalam negeri mendorong pemerintah mengurangi pasokan gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari. Pemerintah tetap mengekspor gas selama kebutuhan nasional terpenuhi dan batas minimum kontrak terjaga.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah harus memastikan pasokan gas mencukupi kebutuhan nasional sebelum mengalokasikan kelebihan produksi untuk ekspor. Kebijakan ini juga mempertimbangkan perkembangan kebutuhan energi dalam negeri.
“Kalau kebutuhan domestik sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain,” kata Bahlil seusai rapat terbatas dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Cegah Investor Hengkang, DPR Dukung Pengalihan Gas ke Batam
Pengurangan pasokan gas pipa ke Singapura mencapai 31 juta kaki kubik standar per hari atau million standard cubic feet per day (MMSCFD). Angka itu merupakan bagian dari total ekspor gas pipa Indonesia ke negara tersebut yang mencapai sekitar 409,5 MMSCFD.
Gas yang diekspor ke Singapura berasal dari wilayah Laut Natuna dan Sumatera. Menurut Bahlil, pengurangan pasokan tersebut masih sesuai dengan ketentuan kontrak karena pemerintah belum melewati batas minimum pengiriman yang disepakati.
“Pemotongan sebagian itu 31 MMSCFD dari total 409,5 MMSCFD dalam kontrak. Batas minimum kontrak belum kita lampaui,” ujar Bahlil.
Dengan demikian, pemerintah menyatakan pengurangan pasokan tersebut tidak melanggar komitmen kontrak dengan pembeli. Pemerintah tetap mengatur volume pengiriman dengan mempertimbangkan kebutuhan energi nasional.
Pengiriman LNG Juga Masuk Evaluasi
Selain gas melalui pipa, Indonesia juga mengirim gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) ke Singapura. Bahlil menyebut pengiriman tersebut mencapai 148 kargo dan menyampaikan angka setara 1.480 MM.
Ia memperkirakan tidak seluruh LNG yang diterima Singapura digunakan untuk kebutuhan domestik negara tersebut. Sebagian pasokan kemungkinan diperdagangkan kembali ke negara lain.
Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan penyesuaian pengiriman LNG sesuai perkembangan kebutuhan energi nasional. Dengan begitu, evaluasi pasokan tidak hanya menyangkut gas pipa, tetapi juga pengiriman LNG.
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan pengurangan ekspor gas pipa berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas produksi dan meningkatnya kebutuhan dalam negeri.
Pasokan gas diperlukan untuk mendukung pembangkit listrik serta memenuhi kebutuhan bahan baku dan energi industri nasional. Ketersediaan gas menjadi penting agar kegiatan pembangkit dan operasional industri tetap berjalan.
Bahlil menegaskan, pemerintah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan tersebut sebelum mengalokasikan gas untuk ekspor. Namun, pengaturan pasokan tetap harus memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku.
Pemerintah menyatakan pengurangan pasokan ke Singapura saat ini belum melewati batas minimum kontrak. Sementara itu, kebijakan ekspor berikutnya akan mempertimbangkan kecukupan pasokan energi nasional. ANTARA
Baca Juga: Singapura Siapkan Alternatif Hadapi Pengurangan Gas dari Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







