KARIMUN (gokepri.com) – Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Senin 21 September 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati Iskandarsyah menekankan bahwa penyesuaian anggaran ini merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pergerakan ekonomi daerah.
Penyusunan APBD-P 2026 ini berpedoman pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Iskandarsyah menjelaskan tema besar dalam APBD-P 2026 tersebut yakni akselerasi penguatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang didukung oleh tata kelola pemerintahan yang inovatif.
“Anggaran perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk memastikan pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Fokus kita adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat infrastruktur, dan memastikan layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan semakin berkualitas,” katanya.
Empat Prioritas Utama Arahan Bupati
Untuk mewujudkan visi tersebut, Bupati menetapkan empat pilar prioritas pembangunan dalam APBD-P 2026 yang diinstruksikan kepada seluruh jajaran instansi terkait:
1. Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Wilayah: Mendorong konektivitas dan pemerataan akses publik di seluruh wilayah Kabupaten Karimun untuk membuka isolasi dan memperlancar urat nadi perekonomian.
2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Memperkuat ketahanan ekonomi lokal, memberdayakan UMKM, dan mendukung usaha kerakyatan agar lebih mandiri dan berdaya saing.
3. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Memperluas akses dan meningkatkan mutu layanan pendidikan serta kesehatan sebagai investasi jangka panjang bagi generasi Karimun.
4. Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif: Mewujudkan efisiensi, responsivitas, dan transparansi pelayanan publik berbasis teknologi guna menunjang efektivitas birokrasi.
Ringkasan postur keuangan APBD-P 2026 Sebagai wujud transparansi, Bupati memaparkan struktur penyesuaian keuangan daerah yang diproyeksikan mengalami peningkatan positif:
Pendapatan Daerah
* Target APBD-P 2026: Rp1.343.948.499.940,00 (~Rp1,34 Triliun)
* Target APBD Murni 2026: Rp1.124.558.922.767,00 (~Rp1,12 Triliun)
* Tren: Mengalami kenaikan sebesar Rp219.389.577.173,00 (+Rp219,38 Miliar).
Belanja Daerah
* Proyeksi APBD-P 2026: Rp1.412.090.123.047,50 (~Rp1,41 Triliun)
* Target APBD Murni 2026: Rp1.298.989.336.511,00 (~Rp1,29 Triliun)
* Tren: Bertambah sebesar Rp113.100.786.536,50 (+Rp113,10 Miliar) yang difokuskan pada belanja produktif.
Pembiayaan Daerah
* Penerimaan Pembiayaan: Rp70.641.623.107,50 bersumber dari SiLPA Hasil Audit BPK RI TA 2025.
* Pengeluaran Pembiayaan: Dialokasikan sebesar Rp2,5 miliar sebagai penyertaan modal kepada Perusda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tuah Karimun sesuai amanat Perda No. 7 Tahun 2003 guna memperkuat likuiditas perbankan daerah dalam membantu permodalan masyarakat.
* Pembiayaan Netto: Rp68.141.623.107,50.
Menutup penyampaiannya, Bupati Karimun menyampaikan harapan besarnya kepada jajaran legislatif.
“Kami berharap kemitraan yang solid dengan DPRD Kabupaten Karimun dapat memperlancar proses pembahasan Ranperda ini. Penetapan yang tepat waktu akan memastikan setiap program prioritas dapat segera dieksekusi dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (*)







