Petugas Rutan, Polres dan BNN Karimun Tes Urine Warga Binaan

Petugas Rutan dan BNN Karimun mengeledah hingga tes urine warga binaan Rutan Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjungbalai Karimun bersama Polres dan BNN Karimun melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan (WB) dan tes urine sebagai langkah preventif dalam mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Rutan Karimun. Rabu 16 September 2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan Rumah Tahanan Negara yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Rutan Karimun bersama jajaran Polres dan BNN Kabupaten Karimun melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian Warga Binaan.

Penggeledahan dilaksanakan sebagai upaya pencegahan masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilaksanakan, tidak ditemukan barang terlarang di kamar hunian Warga Binaan.

“Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan lingkungan hunian tetap kondusif,” ujar Yoga.

Selain penggeledahan kamar hunian, turut dilaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.

“Hasil tes urine tersebut menjadi salah satu bentuk deteksi dini dan langkah preventif dalam mendukung program pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Rutan Karimun,” katanya.

Kerja sama yang baik antara Rutan Karimun, Polres Karimun, dan BNN Kabupaten Karimun menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang berintegritas. (*)

Bp batam banner link sep 2027

Pos terkait