Revaldo Kembali Ditangkap Karena Narkoba, Berikut Kronologinya

Revaldo Fifaldi. (internet)

JAKARTA (gokepri.com) – Aktor Revaldo Fifaldi kembali ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus diungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan hasil informasi masyarakat di wilayah Jakarta Barat, bahwa sedang adanya transaksi narkotika yang berada sebuah apartemen yang beralamat di Jalan Bintaro Utama, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu (26/8/2026).

Polisi lalu bergerak menuju lokasi. Sesampainya di lokasi, polisi melihat Revaldo sedang melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Sesampainya di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian tim mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka RF,” jelasnya.

Polisi lalu menggeledah Revaldo dan ditemukan sejumlah barang buruk, mulai dari tiga plastik klip bekas sabu, 2 korek, 3 pipet, 3 bong, 1/2 butir alprazolam, 1/2 butir sanax, 2 kotak penyimpanan dan handphone Revaldo yang ditemukan di rak sepatu.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai informasi, Revaldo pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Revaldo pernah ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dia divonis 2 tahun penjara dalam kasus itu.

Revaldo kembali ditangkap pada tahun 2010 atas kepemilikan 62 gram sabu. Tak kapok, Revaldo ‘hattrick’ ditangkap pada tahun 2023 oleh Polda Metro Jaya. Revaldo pernah mengaku menyesal atas perbuatannya itu.*

(sumber: detik.com)

 

Pos terkait