JAKARTA (gokepri.com) – Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengunggah rekaman CCTV yang menunjukkan gerak-gerik pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othman (39) yang merupakan kurir 26 Kg ekstasi. Saufi, yang bertugas sebagai kopilot dalam penerbangan ke Soetta, terekam membawa dua koper saat hendak meninggalkan Terminal 3 Soetta.
Dalam rekaman CCTV menunjukkan rangkaian perjalanan Saufi sejak tiba di Terminal 3 Soetta pada Rabu (29/7). Setelah turun dari pesawat, Saufi tampak menuju area pengambilan koper.
“Pada Rabu, 29 Juli 2026, berdasarkan rekaman CCTV, terlihat rangkaian perjalanan pelaku sejak tiba di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Setelah turun dari pesawat, pelaku melintas di area kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) melalui website All Indonesia, kemudian dilakukan penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO),” tulis Bea Cukai.
Saufi sempat diarahkan melewati jalur khusus awak pesawat. Namun, petugas Bea Cukai tetap melakukan pemeriksaan koper karena curiga.
“Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap pergerakan dan profil pelaku. Berdasarkan hasil analisis tersebut, petugas mengarahkan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya,” tulis Bea Cukai.
Dalam rekaman video tampak Saufi meletakkan koper di meja pemeriksaan Bea Cukai. Sejumlah petugas Bea Cukai meminta Saufi membuka kopernya.
Petugas kemudian meminta Saufi mengeluarkan barang yang disimpan di salah satu kantong di dalam koper. Setelah dicek, barang di dalam koper itu rupanya ekstasi seberat 26 Kg.
Petugas juga menemukan satu botol urin ‘cadangan’ yang dibawa Saufi. Petugas menduga urin itu disiapkan jika Saufi harus menjalani tes narkoba mendadak.
“Dari hasil pemeriksaan, diamankan 26 kilogram (bruto) ekstasi, setara dengan 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan di dalam koper. Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urin yang diduga dipersiapkan untuk memalsukan hasil tes urin apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan,” tulis Bea Cukai.
Kini, Bea Cukai telah menyerahkan Saufi ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum. Dalam pemeriksaan, terungkap juga Saufi positif tiga jenis narkoba. Saufi diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak berhenti pada proses penjaluran. Melalui analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik, upaya penyelundupan berhasil digagalkan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahterimakan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” ujar Bea Cukai. *
(sumber: detik.com)








