BATAM (gokepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan Sekolah Terintegrasi Merah Putih yang akan dibangun di Rempang memiliki mekanisme rekrutmen guru dan penerimaan siswa tersendiri, berbeda dengan program sekolah lain yang menggunakan skema penerimaan umum.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan kebutuhan tenaga pendidik akan dipenuhi melalui proses seleksi khusus agar sekolah tersebut didukung guru yang memiliki kompetensi sesuai dengan konsep pendidikan yang disiapkan.
“Kalau melihat kebutuhan dua tahun ke depan, sepertinya memang kami membutuhkan tenaga pendidik khusus. Karena itu nanti akan dilaksanakan rekrutmen tersendiri. Orang-orang yang memiliki kompetensi dan kapasitas yang akan menjadi tenaga pengajar di Sekolah Terintegrasi Merah Putih,” kata Amsakar, Minggu.
Selain guru, mekanisme penerimaan peserta didik juga akan dilakukan melalui seleksi kompetensi.
Menurut Amsakar, Sekolah Terintegrasi Merah Putih dirancang sebagai sekolah unggulan yang menitikberatkan pada kualitas akademik dan potensi peserta didik, sehingga penerimaan siswa tidak dilakukan secara terbuka tanpa persyaratan.
“Masuk ke Sekolah Terintegrasi Merah Putih akan dilakukan melalui uji kompetensi. Ada kriteria-kriteria yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, Amsakar menegaskan sekolah tersebut tetap memberikan prioritas kepada anak-anak yang berasal dari Rempang.
“Keistimewaannya adalah sekolah ini memberikan ruang bagi anak-anak Rempang untuk menjadi bagian dari peserta didik,” katanya.
Ia juga meluruskan bahwa Sekolah Terintegrasi Merah Putih berbeda dengan program sekolah lain yang menggunakan nama serupa.
Menurut dia, Sekolah Terintegrasi Merah Putih merupakan kawasan pendidikan terpadu yang menggabungkan jenjang SD, SMP, dan SMA dalam satu kompleks dengan konsep berasrama.
Sekolah tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 18,5 hektare dan memiliki daya tampung sekitar 1.000 siswa.
Selain ruang belajar, kawasan pendidikan itu akan dilengkapi perpustakaan, asrama siswa, rumah susun guru, gedung serbaguna, fasilitas olahraga, kolam renang, botanic garden, hingga area outbound sebagai bagian dari pengembangan karakter dan keterampilan peserta didik.
Pembangunan sekolah dilakukan oleh yayasan dengan dukungan pendanaan dari kalangan pelaku usaha, sementara BP Batam menyediakan lahan serta mengawal seluruh proses perizinan dan pembangunan.
Seluruh perizinan, mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), telah diselesaikan. Pembangunan fisik ditargetkan rampung pada akhir 2028.
Penulis: Engesti







