Rumah Dinas Terbengkalai, Pemko Batam Jelaskan Prioritas Anggaran

Pemko Batam menegaskan perawatan rumah dinas ditunda karena APBD diprioritaskan untuk layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kebutuhan masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Batam Rudi Panjaitan. Foto: Pemko Batam

BATAM (gokepri) — Kondisi sejumlah rumah dinas milik Pemerintah Kota Batam di Jalan Kartini I dan II, Sei Harapan, Sekupang, menjadi sorotan. Pemko Batam menegaskan penundaan anggaran perawatan bukan akibat kelalaian, melainkan bagian dari kebijakan yang memprioritaskan belanja untuk pelayanan publik.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah kondisi rumah dinas menjadi perhatian publik. Pemerintah menilai keterbatasan anggaran harus diimbangi dengan penetapan prioritas yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Rudi Panjaitan menjelaskan, tata kelola aset daerah mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan skala prioritas. Karena itu, anggaran perawatan rumah dinas belum dialokasikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: PAD Terus Naik, Ketergantungan Batam pada Pusat Menurun

“Kami pastikan tidak ada unsur kelalaian, apalagi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan aset ini. APBD difokuskan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (24/6/2026).

Menurut Rudi, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah menyusun belanja secara selektif. Prioritas anggaran diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang dinilai memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit umum daerah mendapat perhatian utama. Anggaran juga diprioritaskan untuk perbaikan jalan, drainase, pengendalian banjir, serta infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi warga.

Sebaliknya, biaya perawatan fasilitas aparatur, termasuk rumah dinas, ditunda karena belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari efisiensi belanja daerah.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam juga menjelaskan bahwa penundaan anggaran rumah dinas merupakan konsekuensi penyesuaian APBD. Anggaran dialihkan ke program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Rudi mengapresiasi perhatian masyarakat, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat terhadap pengelolaan aset daerah. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola aset pemerintah.

“Pemerintah tidak menutup mata. Ke depan, status pemanfaatan aset-aset tersebut akan kami evaluasi agar memberi manfaat yang optimal bagi daerah maupun masyarakat,” ujar Rudi.

Pemko Batam memastikan kondisi rumah dinas di Sekupang menjadi bagian dari evaluasi pengelolaan aset daerah. Hasil kajian itu akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya agar setiap aset pemerintah memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelayanan publik.

Baca Juga: Pemko Batam Jamin Pendidikan Anak Korban Kekerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait