JAKARTA (gokepri) — Kepulauan Riau mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan daya saing digital tertinggi di Indonesia. Dalam laporan East Ventures–Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2026, Kepri menempati peringkat kesembilan nasional, berada di antara 10 provinsi dengan kesiapan digital terbaik.
Posisi tersebut menempatkan Kepri sejajar dengan sejumlah daerah yang selama ini menjadi motor ekonomi nasional. Delapan provinsi yang berada di atas Kepri adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Jawa Tengah.
Capaian itu menunjukkan pembangunan infrastruktur dan ekosistem digital di Kepri terus berkembang. Namun, laporan yang disusun East Ventures dan Katadata Insight Center mengingatkan bahwa tantangan berikutnya bukan lagi memperluas akses digital, melainkan mengubahnya menjadi produktivitas dan nilai ekonomi.
Baca Juga: Fenomenal, Kepri Peringkat 7 Provinsi dengan Daya Saing Digital Paling Menjanjikan
Pada level kabupaten dan kota, peta daya saing digital di Kepulauan Riau menunjukkan dinamika yang menarik. Berdasarkan EV-DCI 2026, Kota Tanjung Pinang menjadi daerah dengan skor tertinggi di Kepulauan Riau. Ibu kota provinsi itu menempati peringkat ke-26 nasional dengan skor 47,7.
Posisi tersebut berada di atas Kota Batam yang menempati peringkat ke-35 nasional dengan skor 46,2. Meski Batam dikenal sebagai pusat industri dan investasi nasional, skor EV-DCI menunjukkan Tanjung Pinang memiliki capaian daya saing digital yang lebih tinggi pada tahun ini.
Batam juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Skor EV-DCI Batam turun dari 50,0 pada 2025 menjadi 46,2 pada 2026. Penurunan itu membuat Batam berada di bawah sejumlah kota besar lain seperti Semarang, Bengkulu, Samarinda, dan Banda Aceh yang mencatat skor lebih tinggi.
Namun, Batam masih berada dalam kelompok 40 besar daerah dengan daya saing digital tertinggi di Indonesia. Kota itu unggul atas sejumlah kota lain yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi regional, seperti Bandar Lampung, Serang, Mataram, Tarakan, dan Pangkal Pinang.
Temuan tersebut menjadi catatan penting bagi Batam yang tengah diproyeksikan sebagai pusat ekonomi digital, logistik, dan investasi nasional. Keunggulan geografis serta infrastruktur industri yang dimiliki Batam perlu diikuti penguatan kualitas konektivitas, talenta digital, dan pemanfaatan teknologi agar daya saing digitalnya dapat bergerak lebih cepat.
Sementara itu, dua kabupaten lain di Kepulauan Riau berada di kelompok menengah. Kabupaten Karimun menempati peringkat ke-82 nasional dengan skor 39,6. Adapun Kabupaten Bintan berada pada peringkat ke-96 dengan skor 38,0.
Data tersebut menunjukkan bahwa daya saing digital di Kepulauan Riau masih bertumpu pada kawasan perkotaan. Tanjung Pinang dan Batam menjadi motor utama transformasi digital daerah, sementara kabupaten lain masih menghadapi ruang perbaikan untuk mengejar kualitas infrastruktur, produktivitas digital, dan pemanfaatan teknologi dalam aktivitas ekonomi.
Kesenjangan Digital Masih Bayangi Indonesia
Secara nasional, skor EV-DCI meningkat dari 38,8 pada 2025 menjadi 42,2 pada 2026. Tren kenaikan itu melanjutkan pertumbuhan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni 38,1 pada 2024, 37,8 pada 2023, dan 35,2 pada 2022.
Laporan tersebut mengukur daya saing digital di 38 provinsi dan 157 kabupaten/kota. Penilaian mencakup tiga subindeks, sembilan pilar, dan 50 indikator yang menggambarkan kesiapan digital suatu daerah.
Sebanyak 37 dari 38 provinsi mencatat kenaikan skor pada tahun ini. Meski demikian, dominasi Pulau Jawa dalam peta daya saing digital nasional masih terlihat kuat.
DKI Jakarta dan Jawa Barat kembali menempati posisi pertama dan kedua. Kedua provinsi itu mempertahankan peringkat yang sama selama enam tahun terakhir.
Di bawahnya terdapat Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, Bali, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.
Masuknya Kepri dalam kelompok 10 besar menjadi sinyal bahwa daya saing digital tidak lagi terpusat sepenuhnya di Pulau Jawa. Kepri juga menjadi satu-satunya provinsi di Sumatera yang masuk dalam jajaran 10 besar nasional.
Namun, laporan EV-DCI 2026 menunjukkan kesenjangan digital antarwilayah masih cukup lebar. DKI Jakarta sebagai provinsi dengan skor tertinggi masih unggul hampir 60 poin dibandingkan provinsi dengan skor terendah.
Kondisi itu menunjukkan tingkat kesiapan digital antardaerah belum tumbuh secara merata. Sebagian daerah telah bergerak menuju pemanfaatan teknologi yang lebih maju, sementara daerah lain masih berfokus pada pemenuhan akses dasar.
Papua Barat Daya mencatat lonjakan peringkat terbesar tahun ini. Provinsi tersebut naik 15 posisi berkat peningkatan infrastruktur digital, terutama bertambahnya desa yang memperoleh sinyal 4G.
Laporan itu juga mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator kewirausahaan digital. Salah satunya adalah peningkatan jumlah pekerja yang memanfaatkan internet untuk penjualan melalui media sosial.
Menurut Co-Founder dan Managing Partner East Ventures Willson Cuaca, Indonesia kini memasuki fase baru transformasi digital. Fokus pembangunan tidak lagi berhenti pada penyediaan akses dan infrastruktur.
“Dengan mengintegrasikan kapabilitas digital ke dalam program nasional, kita dapat mengeksekusi program secara lebih efektif, memantau secara real time, dan beradaptasi lebih cepat terhadap tantangan di lapangan,” ujar Willson dalam peluncuran EV-DCI 2026, Selasa (24/6/2026).
Laporan tersebut menunjukkan transformasi digital semakin terintegrasi dalam aktivitas ekonomi dan layanan publik. Berbagai program prioritas nasional juga mulai memasukkan unsur digitalisasi dalam pelaksanaannya.
Tantangan berikutnya terletak pada kualitas sumber daya manusia. Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mengubah kebutuhan keterampilan di dunia kerja dan bisnis.
Menurut laporan itu, perkembangan talenta digital mulai melambat. Padahal, kebutuhan terhadap kemampuan AI terus meningkat seiring ekspansi ekonomi digital.
Negara-negara Asia Tenggara kini berlomba memperkuat talenta AI. Indonesia menghadapi kebutuhan yang sama di tengah pertumbuhan infrastruktur digital yang semakin pesat.
Laporan EV-DCI memperkirakan kapasitas pusat data nasional akan meningkat signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Namun, manfaat ekonominya akan bergantung pada kesiapan talenta, tata kelola data, dan regulasi yang mendukung inovasi.
Karena itu, laporan tersebut merekomendasikan empat agenda utama. Agenda itu mencakup penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan, perluasan konektivitas digital, percepatan digitalisasi UMKM, dan peningkatan jumlah serta kualitas talenta digital.
Baca Juga: Digitalisasi Dipercepat, Gubernur Kepri Tingkatkan Layanan Publik dan Daya Saing Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







