Menata Lagi Wajah Taman Gurindam 12

Taman Gurindam 12 kembali ditata dengan anggaran Rp12 miliar. Pembangunan lanjutan membuat ratusan pedagang direlokasi sementara.
Alat berat ekskavator dikerahkan untuk menggarap proyek penataan Taman Gurindam 12 di Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepri, Senin (15/6/2026). ANTARA/Ogen

Taman Gurindam 12 kembali ditata dengan anggaran Rp12 miliar. Pembangunan lanjutan membuat ratusan pedagang direlokasi sementara.

TANJUNGPINANG (gokepri) – Kontraktor mulai mengerjakan proyek lanjutan penataan Taman Gurindam 12 di kawasan Tepi Laut, Tanjungpinang, pada pekan kedua Juni 2026. Proyek senilai Rp12 miliar yang dibiayai APBD Kepulauan Riau 2026 itu mencakup penanganan kawasan sepanjang satu kilometer dari zona B di depan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah hingga zona II C dekat jembatan menuju Teluk Keriting.

Pekerjaan dimulai setelah penandatanganan kontrak antara pemerintah dan kontraktor pelaksana. Namun, pembangunan di zona II C belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu relokasi pedagang UMKM yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Polemik Lelang Taman Gurindam 12

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kepulauan Riau Rodi Yantari mengatakan proyek itu meliputi pembangunan pedestrian, taman, tempat duduk, area UMKM, tempat parkir, lampu penerangan, arena permainan anak, dan toilet. “Penataannya meliputi pembangunan pedestrian, taman, tempat duduk/santai, termasuk area pedagang UMKM yang dilengkapi tempat parkir, lampu, tempat permainan anak serta toilet,” kata Rodi Yantari di Tanjungpinang, Senin, 15 Juni 2026.

Menurut Rodi, relokasi pedagang di zona II C menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tanjungpinang. Setelah kawasan tersebut kosong, pekerjaan konstruksi dapat dilanjutkan ke seluruh area yang direncanakan. “Relokasi pedagang di zona II C akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ujar dia.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyebut penataan lanjutan dilaksanakan untuk mempercantik Taman Gurindam 12 yang menjadi ruang terbuka hijau sekaligus destinasi wisata di pusat ibu kota provinsi. Kawasan tepi laut itu mulai dibangun sejak 2018 dan telah menyerap anggaran ratusan miliar rupiah dalam beberapa tahap pekerjaan.

Rencana pembangunan lanjutan berdampak pada aktivitas ratusan pedagang dan pelaku UMKM yang selama ini berjualan di kawasan Tepi Laut. Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memutuskan memindahkan sementara para pedagang ke kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square selama proses pembangunan berlangsung.

Keputusan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan perwakilan pedagang di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang pada Sabtu, 6 Juni 2026. Menurut Lis, relokasi diperlukan karena pembangunan membutuhkan ruang yang cukup untuk mobilisasi alat berat dan material konstruksi.

Taman Gurindam 12 kembali ditata dengan anggaran Rp12 miliar. Pembangunan lanjutan membuat ratusan pedagang direlokasi sementara.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah melakukan pertemuan dengan edagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang.
(istimewa)

“Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM,” kata Lis Darmansyah, Sabtu, 6 Juni 2026.

Data Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan jumlah pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut mencapai sekitar 249 orang. Angka itu meningkat dibanding pendataan sebelumnya pada masa kepemimpinan Lis Darmansyah yang mencatat sekitar 149 pedagang.

Karena daya tampung lokasi relokasi terbatas, pemerintah berencana melakukan pendataan ulang. Setiap pelaku UMKM hanya diperbolehkan memiliki satu gerobak atau sarana usaha. Penempatan di Anjung Cahaya dan Melayu Square juga akan dilakukan melalui pengundian.

Lis mengatakan pemerintah akan mengelompokkan jenis usaha para pedagang sebelum menentukan lokasi berjualan. “Kami mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” tutur Lis.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyatakan menerima relokasi sementara selama pembangunan berlangsung. Mereka meminta kebijakan penutupan kawasan diterapkan kepada seluruh pedagang tanpa pengecualian.

Salah seorang pedagang, Maladi, mengaku mendengar informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan lokasi berjualan sementara yang masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12. Pedagang lain, Yuni, menyebut beredar kabar yang menimbulkan kekhawatiran bahwa pelaku UMKM tidak akan lagi dapat berjualan di kawasan tersebut setelah proyek selesai.

“Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ucap Yuni, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menanggapi hal itu, Lis menegaskan seluruh kawasan Taman Gurindam 12 akan ditutup selama proses pembangunan berlangsung. Pemerintah, kata dia, tidak mengizinkan adanya pihak yang mengambil keuntungan dari proses relokasi pedagang.

“Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang,” kata Lis Darmansyah, Sabtu, 6 Juni 2026. ANTARA

Baca Juga: Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakat Direlokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait