KARIMUN (gokepri.com) – Hingga saat ini, Karimun belum memiliki Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR). Sehingga, bagi pemilik kendaraan umum, baik itu penumpang ataupun barang yang ingin melakukan uji KIR terpaksa melakukannya ke Batam maupun Tanjungpinang.
Sebenarnya, pembangunan gedung KIR yang dilengkapi dengan fasilitas kelengkapan alat uji KIR sudah lama menjadi wacana bagi pemerintah daerah Karimun. Hanya saja, sampai sekarang wacana tersebut masih belum terwujud.
Namun, untuk tahun depan Dinas Perhubungan Karimun mulai concern dengan uji kelayakan kendaraan bermotor agar memenuhi standar teknis dalam berkendara sehingga tidak membahayakan pengemudi dan keselamatan masyarakat.
Bentuk kepedulian yang ditujukan Dinas Perhubungan Karimun adalah dengan mengusulkan pembangunan gedung KIR yang tentu saja nantinya akan dilanjutkan dengan fasilitas kelengkapan peralatan uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Tohap Sihaan mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana pembangunan gedung KIR bagi kendaraan umum penumpang dan barang. Rencananya, gedung KIR akan dibangun di lahan kosong milik Pemkab Karimun di Jalan Poros.
“Untuk rencana pembangunan gedung KIR, sudah kita usulkan pembangunannya pada tahun 2027 mendatang,” ujar Tohap Siahaan di ruang kerjanya belum lama ini.
Kata Tohap, ketika usulan pembangunan gedung KIR itu diajukan melalui APBD Karimun tahun anggaran 2027 nanti, tentu saja pihaknya sudah harus menyiapkan Detailed Engineering Design (DED) terlebih dahulu.
Tohap mengatakan, anggaran untuk pembangunan gedung KIR plus dilengkapi dengan alat uji KIR serta sarana pendukung lainnya diperkirakan menghabiskan biaya dengan estimasi Rp6-7 miliar.
“Untuk Gedung KIR dan mesin itu estimasinya sekitar Rp6-7 miliar. Kalau gedungnya sudah ada, maka ke depan yang kita usulkan adalah mesinnya. Jika tak mampu pakai APBD, bisa kita usulkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Hanya saja, kata dia, rencana pembangunan gedung KIR juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal saat ini.
“Kita boleh semangat (dalam membangun gedung KIR). Tapi kita juga harus fikirkan dampaknya ke depan. Apalagi kondisi fiskal kita sekarang megap-megap. Udah nanti semangat membangun, tapi nanti mangkrak, kita juga tak mau itu terjadi,” katanya.
Pada satu sisi, pemerintah daerah tidak dibenarkan lagi memungut retribusi dari sektor uji KIR berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Meski tak ada sumber pendapatan yang bisa diambil dari KIR kendaraan, namun semangat Dinas Perhubungan Karimun untuk membangun gedung KIR adalah semata-mata memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya terkait kelayakan kendaraan umum.
“Sebagai pemerintah, kita tentu harus memikirkan juga keselamatan berlalulintas. Maka harus ada uji KIR untuk mengetahui apakah suatu kendaraan itu layak jalan atau tidak dan juga terkait emisi buang yang ramah lingkungan,” kata Tohap.
Salah seorang pengusaha angkutan barang di Karimun, Rio Wirawan menyambut baik wacana Dinas Perhubungan Karimun yang hendak membangun gedung KIR yang dilengkapi dengan alat uji KIR tersebut. Sebab, keberadaan gedung KIR tentu saja sangat membantu para pengusaha angkutan barang dalam melakukan uji KIR.
Rio mengatakan, karena ketiadaan gedung KIR di Karimun maka selama ini mereka dan juga pengusaha kendaraan umum lainnya terpaksa melakukan uji KIR di Batam ataupun Tanjungpinang.
“Tentu saja kami sangat senang mendengar informasi kalau Dishub Karimun bakal membangun gedung KIR di daerah ini, karena tentu akan membantu kami dalam melakukan uji KIR. Saya sendiri sampai harus ke Batam ataupun Tanjungpinang untuk melakukan uji KIR. Coba bayangkan berapa besar biaya yang harus saya keluarkan,” katanya.
Di samping itu, dengan adanya gedung KIR akan membantunya mempercepat melakukan uji KIR sehingga truk dan kendaraan angkutan barang miliknya bisa beroperasi dengan layak dan sesuai dengan standarisasi kendaraan penumpang.
“Intinya kami sangat mendoakan dan mendukung dibangunnya gedung KIR di Karimun ini,” pungkas Rio.
Penulis: Ilfitra








