Bayang-Bayang PHK Sektor Industri, Mengapa Risiko Meningkat?

PHK 2026
Sejumlah buruh membawa poster tuntutan saat berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Massa buruh menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, hingga kekhawatiran terhadap dampak konflik global yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

JAKARTA (gokepri) — Risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor manufaktur diperkirakan meningkat pada kuartal II 2026. Kenaikan biaya produksi akibat gangguan perdagangan global dan tingginya ketergantungan industri terhadap bahan baku impor dinilai mulai menekan dunia usaha dan penyerapan tenaga kerja.

Peringatan itu disampaikan Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia dalam laporan terbarunya, Rabu 20 Mei 2026. Menurut CORE, konflik di Iran yang mengganggu jalur perdagangan di Selat Hormuz memicu gangguan pasokan global.

Dampak tersebut ikut dirasakan industri dalam negeri. Sebab, sebagian besar manufaktur Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor. Ketika pasokan terganggu, biaya produksi meningkat dan ruang usaha untuk mempertahankan tenaga kerja ikut menyempit.

HBRL

Baca Juga: Korban PHK Capai 15.425 Orang periode Januari-April 

“Tekanan pada pasar tenaga kerja bersumber dari dua hal yang lebih struktural, yaitu transmisi kenaikan biaya dari konflik global ke dunia usaha dan ketergantungan industri Indonesia pada impor bahan baku,” tulis CORE dalam laporannya.

Tekanan itu mulai terlihat pada aktivitas industri manufaktur. Survei Purchasing Managers’ Index (PMI) S&P Global menunjukkan sektor manufaktur kembali masuk zona kontraksi pada April 2026.

PMI manufaktur tercatat turun menjadi 49,1 pada April 2026, dari posisi 53,8 pada Februari 2026. Nilai di bawah 50 menunjukkan aktivitas industri mengalami kontraksi, termasuk penurunan permintaan dan penyerapan tenaga kerja.

Dalam simulasi menggunakan tabel input-output Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, CORE memperkirakan tambahan PHK dapat mencapai 15.300 hingga 20.300 pekerja dalam waktu dekat.

Potensi PHK diperkirakan terkonsentrasi di kawasan industri yang bergantung pada sektor manufaktur tertentu. Di Batam, tekanan diperkirakan terjadi pada industri elektronik. Sementara itu, Jawa Barat berpotensi terdampak pada sektor tekstil dan pakaian jadi, Jawa Timur pada industri kimia dan farmasi, serta Banten pada industri alas kaki.

CORE juga mengidentifikasi empat subsektor yang paling rentan terhadap kenaikan biaya produksi, yakni tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik dan komputer, serta kimia dan farmasi.

Industri tekstil dan pakaian jadi menjadi sektor dengan jumlah pekerja terbesar, yakni sekitar 3,76 juta orang atau sekitar 19 persen dari total tenaga kerja manufaktur nasional. Industri alas kaki menyerap sekitar 921 ribu pekerja.

Adapun industri elektronik dan komputer memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku impor. Sementara industri kimia dan farmasi masih bergantung hingga sekitar 85 persen pada bahan baku dari luar negeri.

Tekanan terhadap pasar kerja sebenarnya sudah terlihat sejak awal tahun. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan sebanyak 15.425 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga April 2026. Sekitar 59 persen kasus terjadi di wilayah industri.

Meski jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, CORE menilai tekanan pada kuartal II 2026 tetap perlu diwaspadai.

Untuk mengurangi risiko tersebut, CORE mendorong investasi diarahkan ke sektor yang paling rentan terhadap gangguan pasokan, termasuk industri tekstil dan produk tekstil, petrokimia berbasis nafta, serta besi dan baja.

“Industri ini berada di titik paling rentan dalam struktur manufaktur Indonesia saat ini,” tulis CORE. ANTARA

Baca Juga: Bahan Baku Plastik Langka, Aphindo Waspadai Gelombang PHK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait