Kepala OJK Kepri ungkap formula rasio keuangan 10-20-30-40 untuk mengelola keuangan rumah tangga.
TANJUNGPINANG (gokepri) — Enam dari sepuluh perceraian di Batam berakar dari masalah yang sama: utang dan judi online. Sinyal bahwa krisis keuangan keluarga sudah mencapai tahap mengkhawatirkan.
“60 persen faktor pemicunya adalah ekonomi, utang, dan judol,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau Sinar Danandjaya di Tanjungpinang, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: OJK Kepri Manfaatkan Perpustakaan untuk Edukasi Keuangan
Yang memperparah kondisi ini, menurut Sinar, adalah kemudahan akses pinjaman daring atau pindar. Alih-alih dipakai untuk modal usaha atau biaya pendidikan, sebagian warga justru meminjam untuk berjudi online. Pinjaman itu tidak menghasilkan apa-apa selain tagihan bunga dan pertengkaran.
Untuk memutus lingkaran itu, OJK Kepri mendorong masyarakat menerapkan formula sederhana bernama rasio pengelolaan keuangan 10-20-30-40.
Dari total penghasilan bulanan, 10 persen dialokasikan untuk kebutuhan sosial seperti zakat, sedekah, atau membantu keluarga. Dua puluh persen masuk ke tabungan dan investasi, termasuk dana pendidikan anak. Tiga puluh persen menjadi batas keras cicilan utang. Empat puluh persen terakhir barulah untuk pengeluaran sehari-hari: makan, transportasi, belanja, dan listrik.
Sinar memberi ilustrasi konkret. Dengan gaji Rp 10 juta sebulan, Rp 1 juta untuk kebutuhan sosial, Rp 2 juta masuk tabungan dan investasi, cicilan utang tidak boleh melampaui Rp 3 juta, dan gaya hidup maksimal hanya Rp 4 juta. “Dari sini, masyarakat benar-benar bisa mengatur gaya hidupnya,” ujarnya.
Batas 30 persen untuk cicilan bukan angka sembarangan. Patokan itu sejalan dengan standar debt service ratio yang lazim digunakan perbankan untuk menilai kemampuan bayar debitur. Ketika seseorang meminjam untuk hal-hal tidak produktif, angka itu langsung jebol.
Sinar menegaskan pinjaman daring semestinya hanya untuk tiga keperluan: pengembangan usaha, investasi pendidikan, dan kebutuhan mendesak. Utang untuk gaya hidup berlebih, konsumsi tak perlu, apalagi judi online, harus dihindari.
Untuk memperluas edukasi ini, OJK Kepri menggandeng Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri menggelar talkshow pengelolaan keuangan bagi pustakawan dan budayawan. OJK juga menyediakan platform Learning Management System (LMS) yang bisa diakses masyarakat secara gratis.
“Masyarakat harus bijak meminjam uang sesuai kemampuan, dan memanfaatkannya untuk hal-hal produktif,” kata Sinar. ANTARA
Baca Juga: Jasa Konsultan Pindar Marak, OJK Minta Warga Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









