Keterbatasan armada dan pola angkut yang belum efisien mendorong kajian pengelolaan berbasis zonasi serta pelibatan swasta secara bertahap.
BATAM (gokepri) — Produksi sampah Kota Batam yang mencapai sekitar 1.200–1.300 ton per hari belum sepenuhnya diimbangi kapasitas pengangkutan. Keterbatasan armada, minimnya titik penampungan, serta pola angkut dari rumah ke rumah menjadi sumber inefisiensi yang memengaruhi layanan persampahan.
Persoalan tersebut mendorong kajian penataan sistem pengangkutan sampah, termasuk opsi pelibatan swasta secara bertahap. Skema ini diarahkan untuk memperbaiki efisiensi operasional sekaligus menyesuaikan kebutuhan armada dengan volume sampah yang terus bertambah.
Baca Juga: Batam Benahi Tata Kelola Sampah, UII Susun Kajian Ilmiah
Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam Aidil Sahalo mengatakan kajian disusun untuk menjawab persoalan pengangkutan yang selama ini masih menjadi tantangan.
“Ada beberapa keinginan pimpinan yang diharapkan dapat dijawab melalui kajian ini, salah satunya bagaimana mengoptimalkan pengangkutan sampah di Kota Batam,” ujar Aidil, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, laporan akhir tim ahli merekomendasikan perubahan pola pengangkutan melalui penambahan titik kumpul sampah berupa tempat penampungan sementara (TPS) dan bin container. Langkah itu dipandang dapat mempersingkat waktu angkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA).
Selain itu, kebutuhan armada juga direkomendasikan disesuaikan dengan tonase sampah dan rute berbasis zonasi atau wilayah kecamatan.
“Secara umum tim ahli merekomendasikan pengangkutan sampah melalui swastanisasi secara bertahap, baik kawasan atau zonasinya maupun tonase sampah yang diserahkan pengangkutannya,” kata Aidil.
Ia mengakui keterbatasan armada masih menjadi hambatan utama. Jumlah kendaraan pengangkut belum sesuai kebutuhan, baik dari sisi kapasitas maupun jenis kendaraan yang dipakai.
“Kendala selama ini jumlah kendaraan yang dibutuhkan masih belum sesuai, baik jumlah maupun jenisnya. Selain itu titik angkut sampah atau TPS dan bin container juga belum mencukupi,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat sebagian besar pengangkutan masih mengandalkan pola pintu ke pintu. Sistem ini dinilai memerlukan waktu lebih panjang, tenaga lebih besar, serta biaya operasional yang lebih tinggi.
Belum optimalnya manajemen pengangkutan juga disebut memengaruhi ketepatan layanan di sejumlah kawasan permukiman.
“Ini terkait inefisiensi yang masih ada, mulai dari jumlah kendaraan yang belum ideal, pengangkutan masih door-to-door dan manajemen pengangkutan yang belum optimal,” kata Aidil.
Di sisi pembiayaan, pemerintah juga menghadapi tantangan penerimaan retribusi yang belum mencerminkan jumlah pengguna layanan. Pendapatan retribusi sampah saat ini berkisar Rp 30 miliar per tahun dengan sekitar 130 ribu wajib retribusi.
Angka tersebut masih berada di bawah jumlah pelanggan air bersih yang tercatat sekitar 345 ribu sambungan pada Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Atas dasar itu muncul ide dari wali kota untuk menyatukan tagihan air dan sampah dalam satu tagihan, tetapi ini masih dalam pembahasan,” ujar Aidil.
Menurut dia, pembahasan integrasi tagihan sudah berlangsung sejak Maret 2026 antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Usaha SPAM Air Batam Hilir (BU SPAM-ABH).
Hasil kajian juga merekomendasikan pembagian wilayah pengangkutan menjadi tiga zona di daratan utama Batam (mainland). Dua zona direncanakan masuk skema pengelolaan swasta secara bertahap hingga masa transisi 2031.
“Dalam dua zona swastanisasi itu juga bertahap, tidak langsung seluruhnya diserahkan ke swasta,” kata Aidil.
Skema tersebut dipandang menjadi salah satu opsi untuk mengurangi tekanan pada sistem pengangkutan yang selama ini bertumpu pada armada pemerintah, sekaligus menata ulang layanan persampahan di tengah peningkatan volume sampah perkotaan. ANTARA
Baca Juga: Gandeng Cevia Enviro, BP Batam Jajaki Investasi Teknologi Sampah Jadi Energi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








