BATAM (gokepri.com) – Aksi perusakan lingkungan terjadi di jalur utama Kota Batam. Puluhan batang pohon jati emas yang ditanam di sepanjang Jalan Sudirman, tepatnya dari Simpang Legenda menuju Bandara Internasional Hang Nadim, dilaporkan dipotong oleh orang tidak dikenal (OTK).
Pihak BP Batam mengaku baru menerima informasi tersebut dan langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut.
“Kami baru mengetahui informasi ini dan saat ini tim pertamanan sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujarnya, Senin (3/5/2026).
Ia mengaku prihatin mengingat kondisi pohon jati emas yang sebelumnya telah tumbuh dengan baik dan mulai memperindah kawasan jalan protokol tersebut.
“Kami sangat sedih melihat kejadian ini. Pohon-pohon itu sudah mulai tumbuh bagus dan memberikan keindahan di sepanjang jalan,” kata Ariastuty.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas penghijauan yang telah dibangun, bukan justru merusaknya.
Hingga kini, BP Batam masih melakukan pendataan jumlah pohon yang dirusak serta menelusuri pelaku pemotongan.
Diketahui, pohon jati emas tersebut merupakan bagian dari program penghijauan besar yang digagas BP Batam melalui program Batam Green 2022. Pada tahap pertama, sebanyak 12.000 pohon ditanam di sepanjang jalur menuju Bandara Internasional Hang Nadim.
Program ini dipimpin langsung oleh Muhammad Rudi bersama organisasi perangkat daerah serta 43 perusahaan di Batam pada 24 Agustus 2022. Penanaman dilakukan di sejumlah titik strategis dengan total panjang mencapai sekitar 15 kilometer.
Sebelumnya, Muhammad Rudi menegaskan program penghijauan ini bertujuan menjadikan Batam sebagai kota modern yang tetap ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi dan pariwisata.
“Jalur ini merupakan pintu masuk utama wisatawan dari bandara menuju berbagai destinasi di Batam. Karena itu, kita ingin memberikan kesan kota yang hijau dan tertata,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program tersebut tidak menggunakan dana APBD, APBN, maupun PNBP, melainkan hasil kolaborasi melalui dana tanggung jawab sosial (CSR) dari perusahaan, perbankan, dan yayasan di Kota Batam. *
Penulis: Engesti









