BATAM (gokepri) – Koalisi jurnalis Batam bersama organisasi media lainnya serta, masyarakat sipil menggelar aksi damai di Batam untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei.
Aksi yang digelar di depan kantor DPRD dan Kantor Pemerintahan Walikota Batam ini diikuti puluhan jurnalis di Batam.
Selain penyampaian orasi, jurnalis juga meggelar teatrikal sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah, serta pembungkaman terhadap media.
Dalam aksi damai ini, jurnalis juga menyuarakan kesejahteraan jurnalis. AJI Batam bersama organisasi jurnalis lainnya juga menyatakan sikap untuk menuntut penegakan keadilan kepada aktivis Kontras, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh aparat.
Aksi berlangsung di depan Kantor DPRD dan Kantor Pemerintah Kota Batam, diikuti oleh sejumlah organisasi profesi seperti AJI Batam, PWI, dan IWO, serta jurnalis independen dan perwakilan masyarakat sipil, termasuk jurnalis perempuan.
Koordinator lapangan aksi, Yogi Eka Syahputra, mengatakan kekerasan terhadap jurnalis, baik fisik maupun nonfisik, masih menjadi persoalan serius.
“Kami menuntut semua pihak menghentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi, termasuk intervensi dalam penulisan berita,” ujarnya.
Selain kekerasan, massa aksi juga menyoroti praktik intimidasi yang dinilai masih kerap terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berpotensi menghambat kebebasan pers.
Dalam tuntutannya, mereka meminta perusahaan pers memberikan upah layak kepada jurnalis sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Yogi, kesejahteraan jurnalis berkaitan erat dengan profesionalisme kerja dan kualitas demokrasi.
“Jurnalis yang sejahtera akan bekerja lebih profesional dan berkontribusi pada demokrasi yang lebih baik,” kata dia.
Peserta aksi juga menolak segala bentuk penyensoran terhadap karya jurnalistik. Mereka menegaskan bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, sehingga kebebasan dalam menyampaikan fakta harus dijamin.
Selain itu, mereka mengajak masyarakat untuk tidak takut menyampaikan pendapat di ruang publik. Kebebasan berekspresi, menurut mereka, merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
“Setiap bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat harus dilawan,” ujar Yogi.
Melalui aksi ini, para jurnalis berharap tercipta lingkungan kerja yang aman, independen, dan bebas dari tekanan, guna menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Jurnalis sebagai penyampai kebenaran harus dihormati hak- haknya,” tutup Yogi. *
Penulis: Engesti









