RDPU Marcelia Tahap II, Warga Serahkan Bukti Pembelian Rumah, DPRD Batam Minta Perusahaan Verifikasi Data

DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara warga dan pihak perusahaan. (foto: engesti/gokepri)

BATAM (gokepri.com) — DPRD Kota Batam kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk membahas persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II antara warga dan pihak perusahaan.

Dalam rapat yang berlangsung Rabu (4/3/2026), pimpinan sidang Muhammad Fadli menyampaikan bahwa warga telah memenuhi permintaan PT Pinang Karimun Jaya (PKJ) dengan membawa dokumen atau bukti pembelian rumah yang sebelumnya diminta oleh perusahaan selaku pemilik lahan saat ini.

“Saat rapat sebelumnya, pihak perusahaan meminta data. Hari ini warga sudah membawa dan menyerahkan nama-nama beserta berkas yang diminta,” ujar Fadli dalam rapat tersebut.

Ia meminta agar pihak perusahaan dan warga melakukan verifikasi bersama terhadap data yang telah diserahkan. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan apakah warga yang mengajukan klaim memang berada dalam wilayah kerja perusahaan.

“Saya minta dilakukan verifikasi bersama agar dapat diketahui apakah warga ini masuk dalam wilayah kerja perusahaan dan bagaimana tindak lanjut ke depannya,” katanya.

Menurut Fadli, RDPU ini digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang dialami warga Perumahan Marchelia Tahap II. Warga sebelumnya menuntut kejelasan hak mereka setelah rumah yang telah mereka beli tidak kunjung dibangun.

“Rapat ini bertujuan mencarikan solusi. Permintaan perusahaan sudah dipenuhi warga. Sekarang kami ingin melihat respons dari pihak pengusaha atas berkas yang sudah diperlihatkan ini,” ujarnya.

Persoalan lahan di Perumahan Marchelia Tahap II telah menjadi perhatian DPRD Batam karena menyangkut kepastian hak warga yang telah melakukan transaksi pembelian rumah. DPRD berharap proses verifikasi data dapat menjadi langkah awal untuk menentukan penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak. (engesti)

Pos terkait