TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menargetkan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu program strategis KJK dalam mendorong peningkatan kualitas, kompetensi, dan profesionalisme wartawan di Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan pelaksanaan UKW merupakan upaya untuk melahirkan wartawan yang memiliki kompetensi sesuai standar profesi, sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“UKW bukan sekadar memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi menjadi proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami regulasi pers, serta memiliki tanggung jawab terhadap setiap produk jurnalistik yang dihasilkan,” kata Ady di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan, UKW yang akan digelar tersebut direncanakan membuka tiga jenjang kompetensi, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama. Panitia menargetkan pelaksanaan UKW dapat diikuti hingga lima kelas, dengan peserta berasal dari berbagai perusahaan media dan organisasi kewartawanan di seluruh wilayah Kepulauan Riau.
Menurut Ady, KJK membuka kesempatan seluas-luasnya kepada wartawan yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti UKW sebagai bagian dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
“Kami ingin memberikan kesempatan kepada rekan-rekan wartawan di Kepri untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya. Karena itu, seluruh rangkaian pelaksanaan UKW ini kami upayakan gratis bagi peserta,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pelaksanaan UKW tersebut semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga mampu mengisi posisi strategis di ruang redaksi, baik sebagai reporter, redaktur, maupun pemimpin redaksi, sesuai jenjang kompetensinya.
Selain meningkatkan kualitas individu wartawan, kata Ady, UKW juga diharapkan dapat memperkuat kredibilitas perusahaan pers serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk jurnalistik yang disajikan media.
Untuk memudahkan proses pendaftaran, panitia telah membuka layanan konsultasi bagi calon peserta terkait persyaratan administrasi maupun tahapan pelaksanaan UKW. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Admin KJK, Ayu, melalui nomor 0856-4986-4613.
“Melalui UKW ini, kami berharap lahir semakin banyak wartawan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan mampu menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi,” tutup Ady. (r)









