JAKARTA (gokepri) — Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp2 triliun. Jaksa menuding ia mengarahkan kebijakan yang menguntungkan produk Google. Namun, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menegaskan Nadiem tidak pernah menerima aliran dana.
“Tidak ada satu sen pun uang masuk ke Nadiem,” kata Hotman, Jumat (5/9) di Jakarta.
Penetapan tersangka terhadap Nadiem diumumkan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9), menjadikannya tokoh besar kedua yang dijerat meski disebut tidak menikmati keuntungan langsung. Hotman membandingkan kasus ini dengan mantan menteri perdagangan Tom Lembong, tersangka dalam perkara impor gula. “Nasib Nadiem sama dengan Lembong. Jaksa tidak menemukan uang di kantongnya,” ujarnya.
Jaksa menyoroti pertemuan Nadiem dengan Google Indonesia pada 2020. Saat itu, ia diduga menyepakati penggunaan perangkat berbasis Chrome OS dan Chrome Device Management dalam proyek teknologi pendidikan. Nurcahyo Jungkung Madyo, Direktur Penyidikan Jampidsus, menyebut pertemuan itu berujung pada rapat tertutup dengan pejabat kementerian yang diarahkan langsung oleh Nadiem.
“Rapat itu membahas pengadaan Chromebook sesuai perintah NAM (Nadiem Makarim), padahal pengadaan alat TIK belum dimulai,” kata Nurcahyo.
Jaksa juga menilai keputusan Nadiem berbeda dengan pendahulunya. Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhadjir Effendy, tidak menanggapi surat dari Google setelah uji coba Chromebook pada 2019 gagal di sekolah-sekolah daerah 3T.
Menurut Kejagung, instruksi Nadiem membuat pejabat di bawahnya menyusun petunjuk teknis dan pelaksanaan yang spesifikasinya hanya sesuai untuk perangkat Chrome OS. Pada Februari 2021, ia menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang memuat spesifikasi serupa.
Akibat kebijakan itu, pengadaan TIK untuk program digitalisasi pendidikan diperkirakan menimbulkan kerugian negara Rp1,98 triliun, meski angka pastinya masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hotman Paris menolak narasi jaksa. Menurutnya, pertemuan Nadiem dengan Google adalah hal biasa. “Yang jual laptop itu vendor Indonesia. Google hanya sistemnya,” katanya. Ia menegaskan tidak ada kesepakatan langsung antara kliennya dan Google terkait proyek laptop. ANTARA
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






