MEDAN (gokepri) – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan Istana Maimun di Medan menjadi cagar budaya nasional. Langkah ini untuk menjaga orisinalitas dan nilai sejarah ikon budaya Sumatera Utara tersebut.
Hal ini disampaikannya saat berkunjung ke Istana Maimun, Rabu (23/7/2025) sore, dalam rangka persiapan menjadikan Istana Maimun sebagai salah satu situs budaya di Sumatra Utara.
Fadli Zon mengatakan, pencanangan Istana Maimun sebagai cagar budaya nasional tak lain untuk menjaga orisinalitas bentuk bangunan maupun peninggalan bersejarah di dalamnya, baik yang berwujud maupun tidak seperti kesenian.
“Kami berharap bisa menjadi cagar budaya nasional karena banyak menyimpan peninggalan sejarah, perjalanan budaya, dari segi bangunan yang sudah lama berdiri, sehingga sangat eligible untuk menjadi sebuah cagar budaya nasional,” ujar Fadli Zon dalam keterangan resmi, Rabu (23/7/2025).
Dalam proses ini, lanjutnya, Kementerian Kebudayaan nantinya akan menata kembali seluruh ornamen Istana Maimun sesuai dengan bentuk atau tampilan aslinya. Ia juga menyebut pihaknya akan berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumut dalam menjaga warisan, situs budaya, maupun dalam berbagai program kegiatan budaya lainnya.
“Istana Maimun ini salah satu ikon budaya yang penting di Sumut dan bahkan di Indonesia yang bisa menjadi sebuah kantong budaya yang mempunyai visi budaya yang maju,” katanya.
Sementara itu, Sultan Deli Mahmud Arya Lamantjiji membenarkan adanya diskusi untuk mengembalikan marwah Istana Maimun, baik dari segi penataan dari dalam istana maupun luar istana. Sultan Deli ke-14 ini mengatakan pihaknya bersama Kementerian Kebudayaan masih merancang bentuk penataan ulang yang dimaksud terhadap Istana Maimun.
“Kami masih menyusun bersama seperti apa nantinya dalam merenovasi kembali istana ini, yang pastinya akan tetap menjaga nilai budaya seperti aslinya,” ujar Sultan Deli Mahmud Arya. BISNIS.COM
Baca Juga: Cak Imin: Pulau Penyengat Layak Jadi Destinasi Internasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








