Kejagung: Kerugian Negara Kasus Sritex Capai Rp1 Triliun

sritex pailit
Pabrik Sritex. Foto: istimewa

JAKARTA (gokepri) – Kerugian negara akibat kasus kredit tiga bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan anak usahanya mencapai Rp1 triliun. Kejagung tengah hitung angka pastinya.

“Telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028,00,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa dini hari (22/7/2025).

Nurcahyo mengatakan bahwa jumlah pasti kerugian keuangan negara sedang dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Sebelumnya, Kejagung menyebut PT Sritex mendapatkan pinjaman dari tiga bank daerah, yakni Bank BJB, Bank DKI Jakarta, dan Bank Jateng, serta dari sindikasi bank dengan total sebesar Rp3,5 miliar. Jumlah tersebut diketahui dari total outstanding atau tagihan yang belum dilunasi oleh PT Sritex hingga Oktober 2024.

Adapun untuk kredit dari bank daerah, Sritex mendapatkan kredit dari Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.800,00. Lalu, dari Bank BJB sebesar Rp543.980.507.170,00. Terakhir, dari Bank DKI Jakarta sebesar Rp149.007.085.018,57. Jika ditotal, seluruhnya berjumlah sekitar Rp1,088 triliun.

Kejagung telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini:
* DS (Dicky Syahbandinata): Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
* ZM (Zainuddin Mappa): Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
* ISL (Iwan Setiawan Lukminto): Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
* AMS (Allan Moran Severino): Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023.
* BFW (Babay Farid Wazadi): Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022.
* PS (Pramono Sigit): Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021.
* YR (Yuddy Renaldi): Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.
* BR (Benny Riswandi): Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023.
* SP (Supriyatno): Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023.
* PJ (Pujiono): Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020.
* SD (Suldiarta): Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

ANTARA

Baca Juga: Korupsi Sritex Capai Rp 692,9 Miliar, Berikut Kronologinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait