BATAM (gokepri) – BP Batam berkomitmen dorong daya saing kawasan melalui penyederhanaan perizinan usaha. Proses yang semula 1,5 tahun kini dipangkas maksimal 60 hari.
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, menjelaskan bahwa BP Batam telah menyusun Peraturan Kepala (Perka) yang menjadi dasar penyederhanaan tiga layanan perizinan utama. Proses perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga satu setengah tahun, kini dipangkas menjadi tidak lebih dari 60 hari.
“Kami harus memberikan kemudahan. Dan kemudahan itu ada pada pelayanan perizinan,” ujar Amsakar dalam acara Batam Investment Forum, Kamis (17/7/2025). “Kami pastikan tidak ada lagi perizinan berbelit. Semua persyaratan kami buat simpel dan efisien.”
Amsakar menyatakan optimistis Batam mampu melampaui target pertumbuhan investasi nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 8 persen.
Optimisme ini bukan tanpa alasan. Batam saat ini memiliki 31 kawasan industri aktif serta 135 industri galangan kapal (shipyard). Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Kalau semua bergerak bersama, pertumbuhan Batam akan melejit. Kita harus berpikir optimistis,” ujarnya. “Sesuai arahan Pak Presiden, Batam ini harus menjadi kawasan investasi yang menarik.”
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batam telah menggelar rapat koordinasi untuk mengimplementasikan dua Peraturan Pemerintah (PP) baru, khususnya PP 28 Tahun 2025 terkait perizinan berusaha berbasis risiko.
“Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif,” tambah Amsakar.
PP tersebut menetapkan pelimpahan sebagian kewenangan dari 12 kementerian/lembaga kepada BP Batam, termasuk dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota. Dengan ketentuan ini, urusan perizinan di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam cukup ditangani satu pintu melalui BP Batam.
“PP itu sudah ditetapkan di Jakarta pada 3 Juli 2025. Dengan regulasi ini, Batam siap bertransformasi sebagai magnet investasi unggulan di Asia Tenggara,” pungkasnya.
Baca Juga: PERDAGANGAN BEBAS: Otorita Baru di Era Jokowi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









