Jakarta (gokepri.com) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran hari libur bagi buruh pada Rabu, 9 Desember 2020. Hal itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Hari libur bagi buruh itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/14/HK.04/XII/2020 tentang Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Surat yang dikeluarkan Menteri Ida pada Senin, 7 Desember 2020 itu ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia. Melalui surat tersebut, Ida mengingatkan agar pekerja diberikan kesempatan menggunakan hak suaranya dalam Pilkada. Ida juga menyebut, hari libur nasional tersebut juga berlaku bagi daerah yang tidak melaksanakan pilkada.
“Bagi pekerja/buruh yang daerahnya melaksanakan pilkada dan harus bekerja pada hari pemungutan suara, maka pengusaha mengatur waktu kerja sedemikian rupa agar pekerja/buruh dapat menggunakan hak pilihnya,” katanya.
Dalam surat tersebut juga disebutkan pekerja/buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara, maka berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Begitupun dengan pekerja/buruh yang daerahnya tidak melaksanakan pilkada dan tetap harus masuk kerja, maka pelaksanaan hak-haknya sama, yakni berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya,” tambah Ida.
Lebih lanjut, Ida pun meminta agar pekerja/buruh, pengusaha dan seluruh pihak menggunakan hak suaranya dalam pilkada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Saat ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Selalu patuhi protokol kesehatan secara ketat, agar kita tetap produktif dan aman dari Covid-19,” pesannya.
Penetapan 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. (wan)









