BATAM (gokepri.com) – Pelayanan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 920 Polresta Barelang ditutup sementara selama cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H.
Melalui akun Instagram resminya, @satlantas.barelang, Satlantas Polresta Barelang mengumumkan bahwa pelayanan SIM diliburkan mulai Jumat, 28 Maret hingga Senin, 7 April 2025.
“Pelayanan SIM Satpas 920 Polresta Barelang libur,” tulis akun tersebut dalam unggahannya, Senin (31/3/2025).
Layanan SIM dibuka kembali pada Selasa, 8 April 2025. Maka bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 28 Maret hingga 7 April bisa memperpanjangnya pada 8 hingga 15 April 2025.
Baca Juga: Dianggap Terlalu Sulit, Kapolri Minta Ujian Pembuatan SIM Dievaluasi
“Jika tidak diperpanjang dalam tenggat tersebut, pemilik SIM harus mengajukan penerbitan SIM baru,” kata pihak Polresta Barelang.
Pelayanan SIM yang diliburkan selama libur Nyepi dan Idulfitri ini ternyata berlaku secara nasional. Korlantas Polri menetapkan kebijakan dispensasi perpanjangan SIM secara nasional bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya selama libur Nyepi dan Idulfitri.
Dalam unggahannya di media sosial, Korlantas menjelaskan bahwa masa perpanjangan SIM diperpanjang hingga 19 April 2025 bagi pemegang SIM yang kedaluwarsa antara 28 Maret–7 April.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan masa dispensasi ini agar tetap bisa memperpanjang SIM tanpa harus mengikuti prosedur pembuatan baru. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









