Jakarta (gokepri.com) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajaranya unruk mengevaluasi ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Ujian pembuatan SIM selama ini dianggap terlalu sulit.
Hal itu diungkapkan oleh Listyo saat menghadiri wisuda di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) program Pendidian S1 Ilmu Kepolisian angkatan 80, Pascasarjana S2 Angkatan ke-11 STIK Lemdiklat Polri T.A. 2023 dan Pascasarjana S3 Lemdiklat Polri T.A. 2023 di Gedung STIK Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2023.
Listyo menyoroti beberapa kendala yang dihadapi masyarakat terkait pembuatan SIM. Prosesnya dianggap sulit, demikian juga balik nama kendaraan juga dianggap memakan waktu.
Baca Juga: Ini Syarat Membuat SIM Internasional di Situs Resmi Polri
Ia pun menekankan bahwa praktik penerbitan SIM harus segera dievaluasi dan diperbaiki. Terutama terhadap materi ujian pembuatan SIM.
“Khususnya dalam hal maneuver zig-zag dan angka delapan,” ujarnya, dikutip dari rilis pers Humas Polri.
Ia meminta penyesuaian materi ujian agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Selain itu ia juga mengingatkan tujuan utama dari pengujian pembuatan SIM.
“Yaitu memastikan bahwa para pengendara memiliki keterampilan berkendara yang baik dan memprioritaskan keselamatan pribadi pengguna jalan,” ujarnya.
Untuk memudahkan masayrakat ia mendesak pembuatan SIM lebih sederhana dan efisien. Ia juga mengusulkan agar jajarannya melakukan studi banding untuk mengevaluasi metode ujian praktik pembuatan SIM.
Ia berharap evaluasi akan memberikan solusi yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengurangi aspek keselamatan.
Dalam pidato tersebut ia juga mengimbau agar para lulusan STIK keluar dari zona nyaman dan menjadi pendengar yang baik dan responsif dalam melaksanakan tugas kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati








