Rumah Subsidi Harus Berkualitas, Kementerian PKP Monitoring

Rumah subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Foto: ANTARA

JAKARTA (gokepri) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan pengembang harus bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.

Untuk memastikan hal tersebut, Kementerian PKP akan terus melakukan monitoring lapangan ke tiap rumah subsidi. “Saya akan cek mana developer/pengembang yang baik dan tidak, untuk memberikan peluang para pengembang yang kompeten namun belum diberi kesempatan,” kata Menteri PKP di Jakarta, Senin (10/2/2025).

Menurutnya, pengembang harus bertanggung jawab memperbaiki fasilitas dan sarana jika terjadi kerusakan yang mengganggu kenyamanan penghuni. “Sama-sama kita kawal agar semua baik, masyarakat tetap nyaman dan sehat,” ujarnya.

Ia akan berusaha melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Program 3 Juta Rumah dengan mendorong kualitas rumah bersubsidi yang baik dan tepat sasaran. Hal ini dikarenakan dalam penyaluran KPR FLPP memakai APBN dengan subsidinya 75 persen dari APBN dan 25 persen perbankan.

“Kita akan terus dukung rumah subsidi buat rakyat ini dengan memajukan program FLPP ini. Tapi tentu tidak seperti ini, bagaimana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik jika lingkungannya banjir dan harus ada penanganan lebih lanjut,” kata Menteri PKP.

Sebagai informasi, Menteri PKP, Maruarar Sirait, usai berdialog dengan penghuni Perumahan Grand Permata Residence di Tambun Utara, Bekasi, yakni Ketua RT setempat bernama Asep, menginstruksikan kepada pengembang untuk segera menangani masalah yang menjadi aduan warga.

“Banjir setinggi mata kaki, saluran air yang tidak baik, kami juga meminta adanya fasilitas umum (masjid, musala) yang memadai. Permasalahan dan pengaduan sudah dilaporkan ke pihak pengembang namun belum ada respons. Warga memohon untuk dibangun drainase dan fasum,” kata Ketua RT Asep.

Untuk tindak lanjut, Menteri PKP akan melakukan kunjungan kembali ke perumahan tersebut pada 20 Maret 2025 guna mengevaluasi tindak lanjut yang telah dilakukan atas permasalahan tersebut.

“Developer sudah menyatakan akan melaksanakan pembangunan drainase kurang lebih 3 bulan selesai. Dalam 1 bulan mohon dimonitoring dan dievaluasi kembali oleh Dirjen Perdesaan dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko,” kata Menteri PKP.

Sementara itu, Pengembang Perumahan Permata Residence menjelaskan pihaknya siap memperbaiki saluran air yang ada. Namun, pihaknya juga meminta waktu sekitar satu bulan untuk membuat saluran air yang baik. “Kalau untuk memperbaiki saluran air kami siap sekitar 1 bulan ya,” ujarnya. ANTARA

Baca Juga: Pembangunan Rumah Subsidi, Natuna Anambas Lingga Menunggu Pengembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Pos terkait