Pembangunan Rumah Subsidi, Natuna Anambas Lingga Menunggu Pengembang

Rumah subsidi di Batam
Deretan rumah subsidi di Batam. Foto: Kementerian PUPR

Tanjungpinang (gokepri) – Pembangunan rumah subsidi di Natuna Anambas Lingga belum digarap pengembang. Pemprov Kepri membuka peluang kerja sama.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Said Nursyahdu, mengajak pengembang membangun perumahan subsidi di tiga kabupaten setempat, yakni Natuna, Anambas, dan Lingga. Said menyebut dari total tujuh kabupaten/kota se-Kepri, hanya tiga kabupaten tersebut yang sampai saat ini belum dibangun rumah subsidi oleh pengembang perumahan, melainkan warga membangun rumahnya secara mandiri. “Sementara empat kabupaten/kota lainnya, sudah banyak dibangun perumahan, yaitu Tanjungpinang, Bintan, Karimun dan Batam,” katanya di Tanjungpinang, Jumat 17 November 2023.

Bacaan Lainnya

Ia pun sudah berkomunikasi dengan pengembang perumahan saat Musyawarah Daerah Real Estate Indonesia (REI) Kepri tahun 2023 agar mau membangun rumah subsidi di Natuna, Anambas dan Lingga. Guna merealisasikan pembangunan rumah subsidi itu, kata dia, Pemprov Kepri siap bekerja sama dengan para pengembang perumahan, misalnya melalui skema pemberian subsidi pembangunan rumah tersebut.

Baca Juga: Kementerian PUPR Salurkan Bantuan PSU untuk Rumah Subsidi di Batam

“Kita terus berkoordinasi dengan pengembang, paling tidak di tiga kabupaten itu, masing-masing ada satu pengembang perumahan subsidi,” ujarnya. Lebih lanjut Said meyakini bahwa ketiga kabupaten itu memiliki pasar yang cukup menjanjikan bagi pengembang untuk membangun perumahan subsidi.

Ia mencontohkan di Kabupaten Lingga, dulunya sudah ada satu pengembang yang membangun perumahan subsidi, namun tiba-tiba macet di jalan karena pengembang bersangkutan melarikan diri. “Padahal, rumah yang dibangun itu sudah dibeli warga yang mayoritas ASN. Artinya, pasar rumah subsidi itu ada di Lingga, demikian pula Anambas dan Natuna,” ungkap Said.

Dalam laman Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR dijelaskan, rumah subsidi adalah rumah yang dibangun dengan harga terjangkau yang diperoleh melalui skema KPR, baik secara konvensional maupun dengan skema syariah.

Perumahan subsidi menawarkan solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

Dengan program perumahan subsidi, masyarakat bisa beli hunian dengan harga terjangkau karena telah mendapatkan bantuan dari pemerintah yang tidak mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layaknya rumah komersial.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik Per Juni 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ANtara

Pos terkait