Kementerian PKP menyiapkan pembiayaan rumah bagi kelompok menengah. Skema ini menyasar masyarakat yang belum terjangkau KPR subsidi.
JAKARTA (gokepri) – Memiliki penghasilan di atas batas penerima rumah subsidi tidak otomatis membuat masyarakat mampu membeli rumah. Pemerintah kini menyiapkan skema pembiayaan bagi kelompok menengah yang belum terlayani program perumahan saat ini.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah ingin memperluas akses kepemilikan rumah. Skema pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) tengah disiapkan.
Namun, pemerintah belum mengumumkan bentuk dan mekanisme pembiayaan tersebut. Maruarar mengatakan, kementeriannya masih menyiapkan skema yang sesuai dengan kebutuhan kelompok menengah. “Nanti pada waktunya skemanya kami siapkan,” ujar Maruarar di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: KPR Tenor 40 Tahun Disiapkan, Berapa Cicilan per Bulannya?
Selama ini, pemerintah memiliki sejumlah program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program tersebut mencakup bantuan perbaikan rumah hingga fasilitas kredit untuk membeli hunian pertama.
Melalui program Bedah Rumah, pemerintah membantu MBR memperbaiki rumah tidak layak huni. Sementara itu, masyarakat yang belum memiliki rumah dapat mengakses kredit pemilikan rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pemerintah juga membantu pengurusan sertifikat tanah secara gratis melalui kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kalau yang punya rumah tapi tidak layak huni, rumahnya diperbaiki dengan Bedah Rumah,” kata Maruarar.
Dukungan pemerintah tidak hanya menyasar kondisi fisik rumah. Pemerintah juga menyiapkan dukungan ekonomi bagi keluarga MBR melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Rencana pembiayaan bagi MBT menjadi upaya untuk menjangkau kelompok yang belum sepenuhnya terakomodasi program KPR saat ini. Pemerintah ingin menghadirkan pilihan pembiayaan yang lebih fleksibel sesuai kemampuan ekonomi masyarakat.
Libatkan Pengembang dan Perbankan
Kementerian PKP bersama asosiasi pengembang perumahan membahas pengembangan skema pembiayaan bagi MBT. Pembahasan tersebut juga mencakup upaya memperluas akses kepemilikan rumah.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menilai, asosiasi pengembang memiliki peran penting dalam mendukung program perumahan. Dukungan itu mencakup peningkatan kapasitas produksi, pemasaran, dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami harus terus bekerja keras dan berpikir progresif untuk mendorong pencapaian program perumahan,” ujar Didyk.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurut dia, pembiayaan perumahan membutuhkan integrasi sumber daya pemerintah dan swasta.
Skema tersebut perlu melibatkan pemerintah, perbankan, sektor swasta, dan pengembang. Kolaborasi itu diharapkan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum terlayani.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengintegrasikan seluruh sumber daya ekonomi Indonesia,” kata Heru.
Data BP Tapera menunjukkan mayoritas penerima KPR FLPP berasal dari kelompok berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan. Data tersebut mencakup 456.029 penerima manfaat pada 2025 hingga 9 Oktober 2026.
Sebanyak 93,7 persen penerima memiliki penghasilan hingga Rp8 juta per bulan. Rinciannya, 28,07 persen berpenghasilan maksimal Rp4 juta.
Kemudian, 45,29 persen penerima berpenghasilan Rp4 juta hingga Rp6 juta. Sementara itu, kelompok berpenghasilan Rp6 juta hingga Rp8 juta mencapai 20,34 persen.
Adapun penerima dengan penghasilan di atas Rp8 juta hanya mencapai 6,3 persen dari total penerima manfaat.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa penerima FLPP terkonsentrasi pada kelompok berpenghasilan hingga Rp8 juta. Data ini menjadi salah satu gambaran ruang pengembangan pembiayaan bagi masyarakat yang belum terjangkau skema tersebut.
Pemerintah perlu mempertimbangkan preferensi hunian, daya beli, dan kemampuan finansial kelompok sasaran. Skema alternatif diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang belum memperoleh akses melalui program pembiayaan perumahan saat ini. ANTARA
Baca Juga: Punya Tunggakan Kecil? Kini Bisa Ajukan KPR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







