ANAMBAS (gokepri) – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari, resmi diundur menjadi akhir Februari 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan keputusan ini sesuai dengan keputusan pemerintah pusat, yaitu Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Keputusan itu disampaikan dalam rapat yang diikuti ketua DPRD dan sekretaris daerah seluruh Indonesia melalui zoom meeting. “Dari rapat yang dilaksanakan pada 3 Februari kemarin, Insya Allah pelaksanaan pelantikan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025. Dan lokasi pelantikannya di Jakarta,” ucap Sahtiar, Rabu (5/2/2025).
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu jadwal pelaksanaan pelantikan. “Nantikan ada wacana pembekalan dari presiden, nah itulah yang kita belum tahu karena lagi menunggu schedule mulai dari pelantikan sampai pembekalan,” ujarnya.
Sahtiar menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati Anambas, yaitu Aneng-Raja Bayu. “Tim sudah mempersiapkannya sejak awal, dan untuk kedatangan bupati serta wakil bupati terpilih nanti akan disambut seperti biasa, yakni penyambutan adat,” terangnya.
Mengenai agenda di Anambas setelah pelantikan, Sahtiar belum dapat memastikan, namun akan diwacanakan acara syukuran antara Bupati-Wakil Bupati Anambas terpilih bersama masyarakat.
Baca Juga: Anambas Sambut Pemimpin Baru, Aneng-Raja Bayu Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








