ANAMBAS (gokepri) – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyetujui Ranperda APBD 2025 sebesar Rp1,04 triliun. Bupati Abdul Haris menginstruksikan perangkat daerah untuk mengoptimalkan anggaran tersebut, terutama untuk kegiatan pelayanan masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna untuk menyetujui bersama Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai I, Kantor DPRD, pada Senin (25/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, yang berjumlah 20 orang. Ketua DPRD, Rian Kurniawan, membuka rapat dan menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan tahap akhir dari proses penyusunan Ranperda, sebelum disahkan dan dipublikasikan dalam lembaran daerah.
“Ini adalah tahapan akhir dalam penyusunan Ranperda sebelum akhirnya dipublikasikan dalam lembaran daerah,” ujar Rian.

Baca: Ikuti Monev KIP, Pemkab Anambas Dorong Transparansi Informasi Publik
Seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam tiga fraksi sepakat untuk menyetujui Ranperda tersebut. Persetujuan ini disampaikan melalui laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Yusli YS. Dalam laporan tersebut, alokasi anggaran yang disepakati untuk APBD 2025 adalah sebesar Rp1.040.859.314.973,00 atau Rp1,04 triliun.
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD.
“Kesepakatan ini adalah hasil dari kebijakan anggaran yang diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Abdul Haris.
Bupati juga menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan, terutama untuk program-program yang langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Baca: Pemkab dan DPRD Anambas Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024 Rp1,008 triliun
“Saya berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk kegiatan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Abdul Haris.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dari DPRD untuk memastikan implementasi anggaran berjalan sesuai dengan rencana dan menghasilkan hasil yang diharapkan.
“Kritikan dan saran yang konstruktif menjadi bagian dari pola kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi ini akan menjadi kunci kemajuan bagi Kepulauan Anambas ke depan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








