Pemkab dan DPRD Anambas Sepakati KUA-PPAS APBD-P 2024 Rp1,008 triliun

DPRD Anambas
Bupati Anambas Abdul Haris dan DPRD Anambas dalam rapat paripurna, 22 Agustus. FOTO: Istimewa

ANAMBAS (gokepri) – Pemkab dan DPRD Anambas menyepakati KUA-PPAS APBDP 2024 sebesar Rp1,008 triliun. Plafon anggaran ini disepakati dalam rapat paripurna.

DPRD Kepulauan Anambas tetap melanjutkan rapat paripurna meskipun tidak memenuhi kuorum. Keputusan tersebut diambil setelah sembilan anggota DPRD yang hadir mencapai kesepakatan melalui musyawarah untuk tetap melanjutkan agenda rapat.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang sempat diskors selama 20 menit ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas, Syamsil Umri, dan berlangsung di ruang paripurna DPRD Anambas, Kamis (22/8/2024) siang.

“Berdasarkan hasil musyawarah mufakat antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, disepakati bahwa rapat hari ini tetap dilanjutkan,” ujar Syamsil setelah mencabut skorsing.

Agenda paripurna tersebut mencakup penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun anggaran 2025 serta penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Agenda ini merupakan pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah regulasi lain yang menjadi pedoman, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca: DPRD Anambas Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Penandatanganan nota kesepakatan hasil pembahasan KUA dan PPAS ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pada akhirnya, paripurna ini menghasilkan kesepakatan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan total anggaran sebesar Rp895,87 miliar. Angka tersebut belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa (DD), serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru pada tahun 2025.

Sementara itu, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disepakati dengan total anggaran sebesar Rp 1,008 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisnu Een

Pos terkait