Batam (gokepri.com) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar dan guru, terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan bullying atau perundungan.
“JMS adalah bagian dari program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmatkum) Kejati Kepri,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf di Batam, Senin 11 November 2024.
Pekan ini, kegiatan berlangsung di SMAN 1 Bintan dan SMKN 1 Bintan Timur. Menurut Yusnar, JMS bertujuan membangun kesadaran hukum generasi muda melalui penyuluhan hukum sejak dini.
Baca Juga: Awal 2024, Kejati Kepri Hentikan Dua Perkara dengan Restorative Justice
Para siswa mendapatkan materi tentang narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya (Napza). Yusnar menjelaskan, narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau sintetis yang bisa menurunkan kesadaran dan menyebabkan ketergantungan. Sedangkan psikotropika adalah obat yang mempengaruhi sistem saraf pusat dan mengubah perilaku.
Siswa juga dikenalkan pada aturan hukum terkait narkotika, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dijelaskan pula ancaman hukuman untuk pengguna dan pengedar narkotika yang bisa mencapai pidana penjara hingga hukuman mati.
“Dampak narkoba sangat merusak, baik secara fisik maupun masa depan pengguna,” jelas Yusnar.
Selain materi narkoba, JMS juga membahas isu perundungan atau bullying, yaitu tindakan agresif yang dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan ketidakseimbangan kekuatan. Yusnar menyebutkan, bullying bisa terjadi karena adanya pelaku yang merasa lebih dominan atau korban yang dianggap lemah.
“Bullying sering terjadi karena korban dianggap berbeda atau kurang percaya diri, sementara pelaku cenderung agresif dan merasa superior,” ujar Yusnar.
Para siswa diberi pengetahuan tentang dampak bullying bagi korban, termasuk depresi, kecemasan, hingga penurunan prestasi belajar. Sementara bagi pelaku, bullying dapat meningkatkan rasa percaya diri yang berlebihan dan perilaku agresif.
Menurut Yusnar, peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah bullying dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Lingkungan yang kurang pengawasan dan pola asuh yang tidak tepat bisa memicu terjadinya bullying dan penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








