ANAMBAS (gokepri) – Pemkab Kepulauan Anambas siap mengalokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Bappeda Anambas tengah mengkaji kebutuhan dana bersama Disdikpora untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Anambas, Andyguna Kurniawan Hasibuan, menyatakan pihaknya telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) untuk penyusunan APBD 2025. Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, daerah diminta menganggarkan dana untuk program makan bergizi gratis ini.
“Dari sisi anggaran, jika Juknis sudah ada, Insya Allah Pemkab Kepulauan Anambas pasti akan mengalokasikan dana untuk program ini. Kami akan mematuhi semua instruksi mandatori dari pemerintah pusat,” ujar Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2024).
Andyguna menambahkan kebijakan anggaran untuk program ini telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim teknis.
Baca: Batam Alokasikan Program Makan Bergizi Gratis untuk 987 Sekolah
“Di level TAPD, kami sudah membahasnya. TAPD akan mengusulkan kegiatan ini pada rapat Badan Anggaran (Banggar),” jelasnya.
Bappeda Anambas juga berencana meminta data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) untuk menentukan anggaran yang dibutuhkan bagi program makan bergizi gratis ini.
“Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa daerah akan mendukung program ini. Apakah nantinya pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran melalui DAK, itu akan ditentukan kemudian. Intinya, kami di daerah siap mendukung program pemerintah pusat ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







