KARIMUN (gokepri.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karimun, Afrizal melantik pengurus MUI empat kecamatan di Pulau Karimun Besar, yakni Kecamatan Karimun, Meral, Meral Barat dan Kecamatan Tebing.
Pelantikan pengurus MUI empat kecamatan tersebut berlangsung di Aula Darunnadwah Masjid Agung Karimun, Selasa 5 November 2024.
Ketua MUI Karimun, Afrizal mengatakan, pelantikan pengurus MUI di tingkat kecamatan tersebut menandai langkah baru bagi MUI setempat dalam memperkuat peran dan kehadiran MUI di tengah masyarakat.
“Hari ini, kami melantik pengurus MUI untuk empat kecamatan, yakni Kecamatan Karimun, Kecamatan Tebing, Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat,” ujar Afrizal.
Afrizal mengharapkan agar pengurus baru dapat mengemban amanah dengan baik, mengingat besarnya tanggung jawab dan peran MUI dalam menjaga aqidah serta kehidupan umat.
Kata Afrizal, keberadaan MUI mampu memberikan pencerahan kepada umat terkait persoalan-persoalan keagamaan.
“Persoalan keagamaan itu selalu ada, apalagi zaman yang semakin maju begini banyak hal-hal yang menyangkut keagamaan tersebut ada di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Afrizal mencontohkan, salah satu persoalan yang paling banyak ditemui adalah terkait makanan.
“Sekarang ini, makanan harus benar-benar diperhatikan. Hari ini negara sudah menginstruksikan bahwa produk makanan itu harus memiliki sertifikasi halal,” kata Afrizal.
Menurut dia, persoalan lain yang perlu menjadi perhatian ulama termasuk juga soal kenakalan remaja dan pernikahan dini.
“Tugas MUI ini sangat berat dan krusial, baik dalam memberikan fatwa halal untuk suatu produk, menjaga aqidah umat dari aliran sesat, hingga menangani berbagai masalah sosial seperti kenakalan remaja, pernikahan dini, dan isu-isu lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra








