KARIMUN (gokepri.com) – Kim Yu (60), nelayan Teluk Setimbul, Pasirpanjang, Kecamatan Meral Barat, Karimun menemukan bungkusan narkotika jenis sabu-sabu saat hendak mencari ketam (kepiting) di sekitar Pulau Telunjuk, Rabu, 23 Oktober 2024 sore.
Awalnya, Kim yang hendak mencari ketam terkejut melihat bungkusan kresek warna hitam menyangkut di bakau.
Bungkusan yang dibawa pulang itu awalnya dikira makanan ringan. Setidaknya, dia berfikir lumayan dapat rezeki untuk anak-anaknya.
Setelah sampai di rumah, bungkusan itu dibukanya. Namun, dia tak mengerti karena yang dalam kantong itu seperti pupuk urea.
Temuan itu kemudian dilaporkan Kim Yu kepada Jakar, Ketua RW tempatnya tinggal.
Perangkat RT dan RW setempat kemudian melaporkan temuan warga tersebut kepada Bhabinsa Teluk Setimbul.
Bhabinsa kemudian membawa temuan tersebut ke Makodim 0317/TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kodim kemudian melaporkan temuan itu kepada Polres Karimun. Setelah dilakukan pengecekan menggunakan Narcotics Test, diketahui kalau benda dalam bungkusan itu adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Karena narkotika merupakan ranahnya pihak kepolisian, maka Dandim 0317/TBK, Letkol Inf Ida Bagus Putu Mudita menyerahkan sabu-sabu seberat 9.343 gram atau 9,3 Kg tersebut kepada Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, Kamis, 24 Oktober 2024.
“Total sabu yang ditemukan seberat 9.343 gram,” ujar Dandim 0317/TBK Letnan Kolonel Inf Ida Bagus Putu Mudita.
Dikatakannya, sabu yang ditemukan terbungkus dalam plastik putih bening sebanyak 9 bungkus.
“Berat setiap bungkusnya berbeda-beda,” ungkapnya.
Sementara, Kapolres Karimun AKBP Topan Manusiwa mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih terkait temuan narkotika jenis sabu-sabu tersebut.
“Kita belum tahu apakah sabu-sabu ini ada kaitannya dengan temuan 10 kg sabu-sabu oleh Lanal Karimun pada minggu kemaren,” katanya.
Dikatakan, setelah penyerahan narkotika jenis sabu-sabu dari Kodim 0317/TBK tersebut, maka pihaknya akan mengirimkan sampel ke laboratorium forensik.
“Nanti narkotika jenis sabu-sabu ini akan kita musnahkan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Sementara, dua nelayan yang menemukan sabu-sabu tersebut dan Bhabinsa yang melaporkan temuan itu ke Makodim menerima penghargaan dari Kodim 0317/TBK.
Penulis: Ilfitra