Lima Warga Batam Terlantar di Kamboja, Disnaker Kepri: Berangkat Nonprosedural

Pajak kendaraan bermotor Kepri
Diky Wijaya. (foto: gokepri.com/engesti)

BATAM (gokepi.com) – Lima warga Kota Batam, Kepulauan Riau, dilaporkan terlantar di sebuah tempat penampungan di Kamboja setelah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Video permintaan bantuan kelima warga tersebut untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial. Dalam video itu, salah seorang perwakilan meminta bantuan Pemerintah Kota Batam untuk memfasilitasi kepulangan mereka.

“Yang terhormat Bapak Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan juga Ibu Wakil Wali Kota, Ibu Li Claudia Chandra. Kami warga Batam yang saat ini berada di penampungan Kamboja, memohon kebijakan dan bantuan Bapak untuk memfasilitasi pemulangan kami ke tanah air,” ujar perwakilan warga dalam video tersebut.

Mereka juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke Batam.

“Kami sangat berharap perhatian serta uluran tangan Bapak, agar kami dapat segera kembali ke pelukan keluarga kami di Batam,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya mengatakan, keberangkatan kelima warga tersebut tidak tercatat melalui prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia.

“Berarti yang lima kemarin yang ke Kamboja itu tidak resmi, nonprosedural. Jadi kita tidak bisa terpantau yang seperti itu,” kata Diky.

Ia mengingatkan, masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar melalui media sosial, terutama yang menawarkan gaji tinggi, tempat tinggal, bonus, dan berbagai fasilitas tanpa memberikan informasi yang jelas mengenai perusahaan maupun proses penempatannya.

“Jangan diiming-imingi dengan informasi media sosial yang tidak jelas, dengan alih-alih gaji besar, tempat tinggal, bonus segala macamnya. Cek dan ricek betul tempat di mana ingin masuk ke negara lain,” ujarnya.

Bp batam banner link sep 2027

Menurut Diky, pemerintah telah menyediakan mekanisme resmi untuk memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.

Ia mendorong calon pekerja migran menggunakan jalur resmi melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar proses keberangkatan, pelatihan, hingga penempatan dapat dipantau pemerintah.

“Lebih aman lagi sekarang negara sudah melindungi. Kalau mau kerja di luar negeri, masuk melalui BP2MI yang sudah memang bekerja sama dengan sektor-sektor jasa yang ada di negara tujuan,” katanya.

Diky mengatakan, pekerja yang berangkat melalui prosedur resmi juga mendapatkan sejumlah fasilitasi dari pemerintah.

“Kalau kita melalui prosedural, dari sisi pelatihan sampai paspor pun ditanggung oleh negara sampai mereka tiba di luar negeri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah saat ini mendorong perubahan paradigma pekerja migran Indonesia. PMI tidak hanya diarahkan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, tetapi juga mengisi berbagai pekerjaan yang membutuhkan keterampilan.

Posisi tersebut antara lain barista, pekerja perhotelan, tenaga kesehatan hingga welder profesional di sejumlah negara tujuan seperti Korea Selatan, Jepang dan kawasan Timur Tengah.

Untuk memperluas akses informasi dan perlindungan bagi calon PMI, Diky menyebut Kepri saat ini memiliki lima Migrant Center yang seluruhnya berada di Kota Batam.

“Lima Migrant Center itu, tiga berada di pelabuhan dan dua lagi di perguruan tinggi, yaitu Politeknik Negeri Batam dan ITEBA,” katanya.

Ia mengimbau, masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri untuk terlebih dahulu memeriksa informasi lowongan melalui kanal resmi pemerintah sehingga dapat mengetahui legalitas perusahaan, negara tujuan, jenis pekerjaan, serta prosedur penempatannya.

Diky menyebut, informasi lowongan kerja resmi untuk pekerja migran tersedia dalam jumlah besar melalui kanal BP2MI.

“Kesempatan sangat besar. Lihat di website BP2MI, ada sekitar 1,5 juta formasi lowongan kerja resmi untuk warga negara kita,” katanya.*

Penulis: Engesti

Pos terkait