Batam (gokepri.com) – Rutan Klas II A Batam ikut menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dengan mengusulkan 362 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT). Demikian disampaikan Kepala Rutan Batam Yan Patmos saat wawancara dengan media, Selasa (6/10/2020).
“Kita usulkan 362 dari jumlah 873 warga binaan di Rutan. Karena sebanyak 362 orang ini memiliki kartu tanda penduduk Kepri,” ujarnya.
Meskipun demikian, dari 362 orang yang diusulkan itu, hanya 61 orang yang memiliki kartu tanda penduduk secara fisik. Sementara 301 orang lagi tidak memiliki kartu tanda penduduk secara fisik.
“Yang punya KTP Kepri ada 61 orang. Sementara 301 belum memegang secara fisik. Makanya kita cek besok melalui perekaman KTP,” ujarnya sambil mengundang pihak Disdukcapil Kota Batam.
Menurut Yan, dalam Pilkada mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 1 tempat pemungutan suara (TPS) di Rutan Batam. “Disini hanya 1 tempat pemungutan suara (TPS) saja. Karena disini lumayan banyak pemilihnya,” ungkapnya.
KPU Batam bersama Dinas Kependudukan Kota Batam berkerjasama dengan Rutan Batam sudah melakukan pengecekan atau perekaman kartu tanda penduduk terhadap 301 orang tersebut.
“Rencananya Rabu (hari ini) Disdukcapil Kota Batam akan melakukan pengecekan atau perekaman di ruang klinik Rutan Batam. Karena kita belum memiliki gedung serba guna,” tutupnya. (wan)







