Waspada Calo, BSU 2025 Kini Bisa Dicairkan Lewat Pospay

PT Victory Chingluh PHK
Ilustrasi - Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

JAKARTA (gokepri) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghadirkan mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 yang lebih cepat dan transparan. Digitalisasi melalui layanan Pospay menjadi solusi bagi penerima yang terkendala rekening bank.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan kemitraan dengan PT Pos Indonesia (Persero) ini khusus ditujukan bagi penerima yang mengalami masalah rekening pada tahap 1 dan 2.

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi di Jakarta, Jumat (4/7).

HBRL

Penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi Kemnaker untuk mendigitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan minim hambatan administratif.

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.

Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan. Jika data valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti resmi pencairan bantuan di Kantor Pos terdekat.

Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Sunardi juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegas Sunardi.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja. Ini juga diharapkan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata. ANTARA

Baca Juga: BSU 2025 Akan Cair Awal Juni, Cek Syarat dan Cara Penerimaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait