Batam (gokepri.com) – Rumah Sakit KPJ Johor Malaysia kembali membuka layanan bagi pasien asal Indonesia, khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang. Setelah setahun lebih lockdown karena pandemi Covid-19.
Chief Executive Oficer (CEO) RS KPJ Johor, Mohd Azhar Abdullah mengatakan Pemerintah Malaysia kini sudah membuka border untuk pasien internasional. Tentu dengan prosedur operasi standar (SOP) yang telah disetujui oleh pemerintah terkait perawatan kesehatan di Malaysia.
“Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pasien dari Indonesia,” kata Azhar, Senin (3/5/2021).
Adapun syarat yang wajib dipenuhi di antaranya, pasien harus mendapat persetujuan dari Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC). Kemudian juga menyampaikan sejumlah SOP yang telah disetujui oleh pemerintah terkait perawatan kesehatan di Malaysia.
Kemudian, pasien yang akan menjalani perawatan kesehatan wajib mematuhi peraturan imigrasi yang difasilitasi oleh MHTC. Selain itu juga harus menjalani isolasi selama 7 hari di rumah sakit anggota MHTC sesuai dengan protokol isolasi yang berlaku di setiap rumah sakit tersebut.
“Selanjutnya melakukan PCR sebelum berangkat dan setelah berada di Johor, serta beberapa persyaratan lainnya,” katanya.
Sebelum melakukan perawatan, pasien wajib menyampaikan terlebih gejala penyakitnya kepada perwakilan KPJ Johor Malaysia yang ada di Batam. Selanjutnya akan diteruskan kepada tim dokter rumah sakit.
“Jika kiranya bisa dilayani, baru nanti akan kami sampaikan kepada pasien serta dengan rincian perkiraan biayanya,” katanya.
Rumah Sakit KPJ Johor merupakan unit rumah sakit KPJ Healthcare yang didirikan pada tahun 1981. Rumah sakit ini menjadi rumah sakit swasta pertama yang hadir di kawasan Johor, Malaysia.
Saat ini tersedia ratusan tempat tidur dan 53 dokter yang terbagi ke dalam beberapa bidang spesialisasi. Beberapa spesialisasi unggulannya meliputi ginjal, kanker, jantung (kardiologi), tulang, dan lain sebagainya.
(ard)









