Pastikan Transparansi SPMB, DPRD Batam Desak Penolakan Siswa Titipan

SPMB Batam 2025
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ace Muntasir. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri)  – Komisi IV DPRD Kota Batam menegaskan tidak ada praktik “titip-menitip” siswa selama proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SD dan SMP. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.

“Kalau ada titipan itu dinamakan pungli (pungutan liar). Kita tegaskan itu tadi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Ace Muntasir, saat memimpin jalannya RDP, Rabu (11/6/2025).

Selain menyoroti potensi pungli, Ace Muntasir juga meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memikirkan biaya pembangunan sekolah swasta yang dibebankan kepada siswa. Menurutnya, uang pembangunan yang harus dibayarkan tidak sedikit, bahkan mencapai jutaan rupiah. “Jadi jangan hanya memikirkan subsidi uang sekolah swasta. Uang pembangunan juga harus dipikirkan,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. Ia meminta Disdik Batam bersikap tegas menolak segala bentuk titipan siswa masuk sekolah negeri. “Jangan sampai ada orang yang berbicara kepada dewan bisa dibantu masuk sekolah negeri,” kata Dandis.

SPMB Batam 2025
RDP Komisi IV DPRD Batam dengan Dinas Pendidikan, Rabu 11 Juni 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

Dandis menekankan pentingnya sosialisasi aturan dan persyaratan SPMB yang jelas kepada masyarakat agar tidak ada celah untuk praktik titip-menitip. Ia memperingatkan agar tidak ada “kebocoran” di lapangan yang dimanfaatkan pihak tertentu.

Anggota Komisi IV DPRD Batam lainnya, Asnawati Atiq, juga menyayangkan minimnya jumlah sekolah dasar di Kecamatan Batu Ampar yang hanya tersedia di Kelurahan Tanjung Sengkuang, padahal kecamatan itu memiliki empat kelurahan. Ia juga menyoroti masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kerap baru diurus saat pendaftaran sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan mekanisme SPMB sudah disosialisasikan secara luas melalui pemasangan spanduk dan media lainnya. “Kadang ada beberapa modus sengaja tidak mendaftar agar bisa ke dewan minta tolong. Alasannya mungkin pulang kampung, berlibur, dan lainnya. Itu terjadi setiap tahun,” ungkap Tri Wahyu.

Terkait biaya sekolah swasta yang tinggi, Tri Wahyu menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala sekolah swasta untuk memberikan bantuan atau keringanan bagi siswa yang tidak mampu, salah satunya dengan pola cicilan hingga lulus.

RDP ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, termasuk Hery Herlangga, Warya Burhanuddin, Asnawati Atiq, Ace Muntasir, Dandis Rajagukguk, dan Muhammad Yunus.

Baca Juga: Hari Pertama SPMB Batam, SMK Lebih Diminati Calon Siswa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro
Editor: Candra Gunawan

Pos terkait