Tuntutan Gaji Eks Karyawan Berbuntut Terlantarnya Siswa SDS PT KG Belajar

Siswa SDS 001 PT KG hanya bermain di luar ruangan karena mereka tidak mengikuti proses belajar mengajar. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Ratusan siswa Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT KG Meral Barat kembali terlantar untuk tidak menikmati proses belajar mengajar, Senin, 6 November 2023.

Terlantarnya siswa SDS 001 PT KG Meral Barat tersebut karena hingga kini gaji guru yang merupakan eks karyawan PT Karimun Granite (KG) tersebut tidak dibayarkan oleh manajemen PT KG.

Padahal, PT KG berjanji membayarkan gaji dan BPJS ketenagakerjaan bagi ratusan eks karyawan itu dibayarkan pada 12 Oktober 2023 bertepatan dengan HUT Kabupaten Karimun.

HBRL

Tersebab hingga November belum dibayar, maka ratusan eks karyawan PT KG tersebut menggelar orasi di depan Kantor PT KG di Pasirpanjang. Pun, termasuk guru SDS 001 PT ikut unjuk rasa.

“Hari ini anak-anak (siswa SDS 001 PT KG) tak belajar lagi, karena gurunya tak masuk sekolah,” ujar Parulian Turnip, salah satu orang tua siswa SDS 001 PT KG.

Kata Turnip, guru yang mengajar di SDS 001 PT KG merupakan eks karyawan perusahaan tambang granit milik Oesman Sapta Odang (OSO) yang di PHK sepihak oleh pihak perusahaan bersama ratusan karyawan tambang.

Setelah di PHK, status guru tersebut sekarang sudah tidak jelas, termasuk soal gaji yang harus mereka terima sebagai pengajar.

“Namun, karena ada permintaan dari pemerintah daerah Karimun yang menjamin gajinya, sehingga mereka mau mengajar,” terang Turnip.

Akan tetapi, ternyata janji dari pemerintah untuk memberikan hak mereka juga tidak mereka dapatkan.

Tujuh Rekomendasi Pemkab Karimun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengeluarkan tujuh rekomendasi terhadap keberlangsungan Sekolah Dasar Swasta (SDS) 001 PT KG Meral Barat di Pasirpanjang.

Rekomendasi itu disepakati setelah digelarnya rapat antara Bupati Karimun Aunur Rafiq Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sugianto, komite, kepala sekolah, tokoh masyarakat dan perwakilan guru SDS 001 PT KG.

Rapat tersebut berlangsung di kediaman dinas Bupati Karimun pada 29 September 2023.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun, Sugianto, Senin 2 Oktober 2023 menjelaskan tujuh rekomendasi hasil rapat tersebut yakni:

1. Pemerintah daerah membentuk operasional sekolah selama 3 bulan yakni dari Oktober hingga Desember 2023 menjelang BOS dapat pada tahun 2024.

2. Pemerintah daerah tetap membayar gaji insentif per bulan.

3. Para guru dan orang tua (wali murid) harus yakin kepada pemerintah daerah bahwa guru, siswa dan sekolah tetap diperjuangan berjalan seperti biasa.

4. Dinas Pendidikan membuat surat ke pihak perusahaan agar sekolah tetap berjalan.

5. Masalah PHK dan status guru setelah PHK diatur oleh manajemen perusahaan (PT Karimun Granite).

6. Tidak ada pungutan uang sekolah.

7. Kalau menginginkan negeri, menunggu pihak yayasan menyerahkan ke pemerintah daerah Karimun (berproses).

Penulis: Ilfitra

Pos terkait