TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kepri selama triwulan I 2023 mencapai Rp593 miliar. Jumlah tersebut berarti 45 persen dari total target pada 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri Dicki Wijaya mengatakan pemasukan pajak daerah di Kepri hingga saat ini masih mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor.
“Sementara sektor retribusi, kita tak bisa melakukan apa-apa,” ujarnya, Rabu 24 Mei 2023.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Primadona PAD Kepri, Target Tahun Ini Rp1,3 T
Ia optimistis target tersebut Rp1,5 triliun dapat tercapai, bahkan bisa mencapai 109 persen. Sebab, di tahun sebelumnya pencapaian pajak kendaraan juga melebihi target yaitu 107 persen.
“Pajak kendaraan bermotor diperoleh dari objek pajak kendaraan bermotor, bea balik nama pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Dicky.
Untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, ia mengatakan tahun ini juga melakukan inovasi pelayanan publik, razia pajak kendaraan bermotor, penegakan hukum, hingga pendataan objek pajak.
Meski berusaha meningkatkan pendapatan, namun kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini tidak diberlakukan lagi. Sebab, di tahun 2022 kebijakan itu sudah dua kali digelar.
Selain dalam hal inovasi, para staf Dispenda yang bertugas di kantor Samsat juga diminta untuk meningkatkan integritas dalam melayani masyarakat.
Pelayanan maksimal yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan diyakininya mendorong peningkatan penerimaan pajak sebab berkaitan dengan peningkatan kepercayaan publik.
“Tanamkan nilai-nilai kejujuran ketika melayani masyarakat. Harus mampu mengelola diri dan mental agar mampu menahan godaan sehingga pelayanan meningkat,” kata Dicky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









