Tragedi Kapal MT Federal II Jadi Alarm K3 Galangan Kapal

MT Federal II ASL Shipyard
Buruh dari berbagai organisasi menggelar aksi di kawasan Tanjung Uncang, Batam, Rabu, 22 Oktober 2025. Aksi yang digalang Koalisi Rakyat Batam ini menuntut penghapusan sistem outsourcing, penegakan aturan keselamatan kerja, dan pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial di Batam. GOKEPRI/ENGESTI FEDRO

BATAM (gokepri) – Setelah 13 pekerja tewas akibat ledakan kapal Federal II di galangan PT ASL Shipyard, Dinas Ketenagakerjaan Kepulauan Riau bergerak cepat mengevaluasi total penerapan keselamatan kerja di industri perkapalan Batam.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kepri, Diky Wijaya, mengatakan hasil pengawasan awal menemukan sejumlah ruang di kapal belum dibersihkan sebelum pekerjaan lanjutan dilakukan. Sisa gas dan bahan mudah terbakar di ruang tertutup diduga menjadi pemicu ledakan maut itu. “Banyak ruang kapal yang belum di-clear-kan. Sebelum pengerjaan berikutnya, kami minta semua dibersihkan dulu,” kata Diky.

Dinas Ketenagakerjaan menilai penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan galangan kapal masih lemah. Diky menegaskan, setiap pekerja harus dilengkapi alat pendeteksi gas dan sistem izin kerja (work permit) yang jelas. “Sebelum bekerja, harus ada data lengkap siapa yang masuk, dan masing-masing wajib membawa personal detector,” ujarnya.

HBRL

Kasus ini kini ditangani Polda Kepri dan Polresta Barelang. Dinas hanya berperan sebagai saksi ahli untuk menilai penerapan aturan keselamatan kerja. “Soal sanksi pidana, itu ranah kepolisian. Kami hanya memberi keterangan teknis,” ujar Diky. Ia menambahkan, ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja masih tergolong ringan, sehingga sulit memberi efek jera.

Menanggapi sorotan publik soal subkontraktor berlapis, Diky memastikan perusahaan sudah memperbaiki sistem kerja. “Dulu memang ada subcon berjenjang, tapi sekarang sudah tidak lagi,” katanya. Dua perusahaan subkontraktor yang diperiksa disebut telah memenuhi ketentuan upah minimum dan standar keselamatan kerja.

Dinas Ketenagakerjaan berencana memperketat pengawasan rutin di setiap galangan kapal. “Kita ingin sektor ini benar-benar aman bagi pekerja. Tidak boleh ada korban lagi,” kata Diky.

Ledakan kapal MT Federal ketika diperbaiki bukan kali pertama. Insiden serupa terjadi pada Juni 2025. Industri perkapalan yang menjadi tulang punggung ekonomi Batam kerap abai terhadap prosedur keselamatan dasar. Evaluasi menyeluruh kini menjadi ujian bagi pemerintah daerah agar tegas soal standar K3.

Sanksi Tegas

Sementara itu, DPRD Kota Batam memanggil manajemen perusahaan galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), Selasa, 28 Oktober 2025. DPRD menuntut tanggung jawab penuh terhadap korban dan evaluasi sistem keselamatan kerja.

“Ini duka bagi dunia pekerja. Kami minta ASL memperbaiki manajemen keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Wakil Ketua DPRD Batam, Aweng Kurniawan, yang memimpin rapat tersebut.

Ledakan terakhir terjadi pada Rabu, 15 Oktober lalu, di kapal MT Federal II. Sebanyak 13 pekerja tewas di lokasi. Sebelumnya, pada Juni, insiden serupa merenggut lima nyawa.

Dalam rapat itu, anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit menuntut agar PT ASL memberi perhatian nyata bagi keluarga korban, termasuk membuka peluang kerja dan dukungan pendidikan bagi anak-anak mereka.

Anggota lain, Surya Makmur Nasution, menilai pemerintah perlu menjatuhkan sanksi tegas. “Safety itu hukum tertinggi. Kalau nyawa hilang, harus ada yang bertanggung jawab,” katanya.

DPRD juga menyoroti pola subkontraktor yang berlapis-lapis sehingga tanggung jawab keselamatan menjadi kabur. Mereka meminta sistem pengawasan internal diperkuat dan audit keselamatan dilakukan secara terbuka.

General Manager PT ASL, Audrie Kosasih, menyatakan perusahaan telah menyalurkan santunan kepada keluarga korban dan mendata kebutuhan pendidikan ahli waris. “Semua masih dalam proses,” katanya singkat.

Namun, terkait penyebab ledakan, Audrie belum bisa menjelaskan karena masih menunggu hasil investigasi resmi. “Kami menunggu laporan tim gabungan,” ujarnya.

Baca Juga: Berkas Kasus MT Federal II Hampir Lengkap, Kejaksaan Targetkan Segera Rampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait