ANAMBAS (gokepri) – Tim Pemenangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Anambas nomor urut 1, Rusli-Johari, resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 oleh paslon nomor urut 2, Aneng-Raja Bayu, ke Bawaslu Anambas pada Kamis (28/11/2024) malam.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Rusli-Johari, Muhammad Nasrul Arsyad, menyampaikan laporan tersebut terkait dugaan praktik politik uang oleh Paslon 02. “Kami secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada berupa money politic yang dilakukan oleh paslon 02, Aneng dan Raja Bayu,” ujar Nasrul saat konferensi pers di kantor Bawaslu Anambas.
Nasrul menjelaskan timnya telah mempersiapkan dokumen pendukung untuk memperkuat laporan tersebut. Bukti berupa foto dan percakapan terkait dugaan politik uang telah diserahkan kepada Bawaslu melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Novelino.
“Kami berharap langkah ini dapat membantu mewujudkan Pilkada yang bersih di Anambas. Kampanye hitam harus diberantas agar Anambas menjadi lebih baik,” tegas Nasrul.
Baca: Bawaslu Anambas Telusuri Dugaan Politik Uang dan Pelanggaran Pilkada
Novelino mengapresiasi laporan tersebut sebagai tanda meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proses demokrasi. “Laporan ini menunjukkan antusias masyarakat Anambas terhadap Pilkada 2024 sangat baik,” katanya.
Ia menjelaskan laporan tersebut akan dikaji dalam waktu dua hari, dengan proses lanjutan yang mematuhi ketentuan. Jika ada kekurangan dokumen atau bukti pendukung, Bawaslu akan meminta pelengkapnya. “Batas waktu pengajuan untuk menjadi laporan resmi adalah 14 hari kerja,” tambah Novelino.
Baca: Aneng-Raja Bayu Deklarasi Kemenangan Pilkada Anambas
Di pihak lain, Ketua Tim Relawan Dapil I Paslon 02, Firman Edy, menyatakan laporan dari paslon 01 adalah hal yang wajar dalam kontestasi politik. “Dalam politik, rasa puas dan tidak puas itu lumrah. Kami menghormati keputusan paslon 01 untuk melapor,” ujarnya.
Firman juga membantah dugaan keterlibatan paslon 02 dalam video yang menunjukkan seseorang menerima uang, yang diduga terkait dengan praktik politik uang. “Tim kami tidak akan melakukan tindakan bodoh seperti itu. Jika diperlukan, kami siap menelusuri asal-usul video tersebut,” tegas Firman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News