Tarif Terbaru Kapal Roro KMP Teluk Singkil dari Karimun Tujuan Buton

KMP Teluk Singkil sedang merapat di dermaga Parit Rempak, (Ilfitra/gokepri.com)

KARIMUN (gokepri.com) – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Teluk Singkil baru saja melakukan pelayaran perdana dari Pelabuhan Parit Rempak, Karimun tujuan Pelabuhan Mengkapan, Buton pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.

KMP Tekuk Singkil sebagai pengganti sementara KMP Tandemand yang sedang docking di PT Karimun Marine Shipyard (KMS) dan diperkirakan akan selesai docking pada 26 Juni 2025.

“Ini merupakan lintasan pertama yang dilakukan KMP Teluk Singkil dari Karimun ke Buton,” ujar Supervisi Lintasan ASDP Tanjungbalai Karimun, Barlias Huseri, Jumat 28 Maret 2025 malam.

HBRL

Berdasarkan Keputusan Direksi PT Indonesia ASDP Ferry (Persero) pada 30 Oktober 2024. Berikut tarif jasa angkutan penyeberangan KMP Teluk Singkil dari Karimun ke Buton.

Tarif Kapal Roro KMP Teluk Singkil dari Karimun ke Buton.

Tarif penumpang kelas ekonomi dewasa sebesar Rp98.000 per orang, sementara penumpang bayi Rp10.000 per orang.

Untuk kendaraan golongan I sebesar Rp132.000, kelas II Rp221.000 dan kelas III Rp411.000.

Sementara, kendaraan golongan IV, kendaraan penumpang sebesar Rp1.604.000 dan kenradaan barang Rp1.503.000

Untuk golongan V tarif kendaraan penumpang sebesar Rp3.158.000 dan kendaraan barang Rp2.759.000

Golongan VI untuk kendaraan penumpang sebesar Rp5.188.000 dan kendaraan barang sebesar Rp4.288.000

Berturut-turut kendaraan golongan VII sebesar Rp5.266.000, golongan VII Sebesar Rp7.827.000 dan golongan IX sebesar Rp11.246.000

“Tarif tersebut sudah termasuk asuransi tanggungjawab pengangkut dan asuransi Jasa Raharja,” ungkap Suheri.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait