TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Target penerimaan retribusi labuh jangkar pada APBD 2023 di Kepri dihapus oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Padahal target ini biasanya selalu ditetapkan setiap tahun.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi mengatakan hal ini ternyata karena Pemprov Kepri khawatir target tidak terealiasi seperti di tahun-tahun sebelumnya.
“Pemprov Kepri tidak percaya diri menargetkan kembali penerimaan dari retribusi labuh jangkar kapal, karena tidak memiliki payung hukum yang tegas,” ujarnya, Kamis 8 Desember 2022.
Sahat mengatakan mestinya Pemprov Kepri menargetkan retribusi labuh jangkar kapal sambil melobi Kementerian Perhubungan agar tidak mengelola lagi jasa labuh jangkar.
“Kalau khawatir terjadi defisit anggaran sehingga mengakibatkan rasionalisasi anggaran akibat tidak tercapai target tersebut, perlu ada strategi agar program kegiatan tidak menyentuh pada target penerimaan dari retribusi labuh jangkar,” katanya.
Pada 2021 target penerimaan retribusi labuh jangkar mencapai Rp200 miliar, dan 2022 pada anggaran murni target tersebut menurun menjadi sekitar Rp80 miliar.
Kawasan labuh jangkar di Kepri berada di Batuampar dan Sekupang, Batam. Selain itu, di Karimun dan Tanjung Berakit, Bintan.
Menurut dia, Kepri yang memiliki 96 persen lautan membutuhkan penerimaan dari retribusi labuh jangkar karena selama ini pendapatan Kepri dari sektor kelautan tidak mencapai Rp2 miliar dalam setahun.
Selama ini pendapatan Kepri terbesar justru dari beberapa pajak kendaraan sekitar Rp1 triliun.
Mengenai penerimaan retribusi tersebut juga diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni Yusneli.
“Target penerimaan retribusi labuh jangkar tidak pernah terealisasi sejak 2019 menyebabkan terjadi rasionalisasi anggaran setiap tahun,” ujarnya.
Menurut dia, target penerimaan daerah harus terukur karena menyangkut program kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan sepanjang tahun.
Baca Juga: Kepri Gagal Tarik Retribusi Labuh Jangkar, Ini Kata Ansar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati/Antara






