BATAM (gokepri.com) – Bank Indonesia Kepulauan Riau (BI Kepri) buka suara terkait adanya video viral terkait warga yang mengaku ditolak petugas saat menukarkan uang logam ke Kantor BI Kepri di Batam Center.
Plh Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin mengatakan, penolakan tersebut bukanlah kebijakan BI, kata dia, petugas tersebut justru memberikan arahan terkait tata cara penukaran uang logam.
“Kami berkomitmen menyediakan uang pecahan untuk masyarakat. Penukaran uang logam dapat dilakukan di kantor BI, di hari Senin dan Kamis, sementara warga tersebut datang hari Rabu,” jelas Husni, Jumat 13 Desember 2024.
Baca Juga: Memahami Prosedur Penukaran Uang Logam di Bank Indonesia
Husni menambahkan, petugas BI tidak pernah menyuruh masyarakat membuang uang logam. Tata cara penukaran sudah diinformasikan melalui aplikasi Bank Indonesia.
Masyarakat bisa melakukan pemesanan penukaran uang logam melalui kas keliling atau daftar di aplikasi PINTAR atau metode pemesanan lainnya yang diumumkan oleh Bank Indonesia.
“Informasi jadwal, lokasi, dan metode pemesanan penukaran uang kas keliling BI dapat diakses melalui aplikasi PINTAR, atau dapat menghubungi contact center BI bicara@bi.go.id dan atau kantor perwakilan BI terdekat,” ujarnya.
“Kami tidak melarang atau membuang uang logam. Kami melayani masyarakat secara humanis dan profesional, sesuai prosedur yang berlaku,” tambah dia.
Masyarakat diimbau untuk memahami prosedur penukaran uang logam dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BI.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menampilkan seorang pria marah kepada pegawai yang diduga dari Bank Indonesia viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah oleh akun Yusril_Koto dan menjadi viral di platform X, pria tersebut terlihat marah karena ditolak saat ingin menukarkan uang logam seberat 8 kilogram.
Dalam rekaman tersebut, pria itu mengklaim bahwa seorang pegawai BI menyuruhnya membuang uang logam tersebut, padahal uang tersebut masih sah untuk ditukarkan.
Insiden ini diduga terjadi di depan kantor BI Kepri, dalam video itu, pria tersebut berteriak kepada sekuriti dan pegawai BI yang menemuinya.
“Kami bawa 8 kilo uang logam, ini masih layak, ini suruh buang. Kita masyarakat lho, ini BI, kita emosi lho. Ada 8 kilo, disuruh buang sama dia. 8 kilo uang logam masih berlaku, disuruh buang,” ujar pria tersebut dalam video.
Kemudian, seorang petugas berbaju kemeja hitam menghampiri pria itu dan menjelaskan bahwa hanya uang logam yang rusak yang dapat ditukarkan.
Namun, pria tersebut tetap tidak terima dan menegaskan bahwa pegawai tersebut seharusnya memberikan informasi dengan cara yang lebih baik.
“Seharusnya beri informasi yang baik, pak, jangan suruh buang,” kata pria tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News